2 INOVASI KABUPATEN BANJAR MASUK FINALIS TOP 99 DAN TOP 15 INOVASI PELAYANAN PUBLIK
MARTAPURA – setelah dievaluasi berdasarkan penilaian Tim Panel Independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kemenpan RB 2 (dua) inovasi Kabupaten Banjar masuk dalam Finalis Top Inovasi dari 1609 proposal inovasi di Kompetisi KIPP di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD Tahun 2021.
Dua inovasi tersebut adalah GEBRAK’S yang di inisiatori oleh Hj Galuh Tantri Narindra (Sekarang Kepala Bappeda Litbang) waktu masih di Dinas PUPR dengan kategori Top 99 Inovasi Pelayanan Publik serta JEMPOL PELANDUK (Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan) dari Disdukcapil Kabupaten Banjar dengan kategoti Top 15 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021.
Gebrak’s atau Gerakan Bersama Realisasi Akses Sanitasi merupakan beberapa paket kebijakan penuntasan layanan air limbah menyeluruh dan berkelanjutan yang disusun melalui pendampingan Tim USDP (Urban Sanitation Developmen Program) Bappenas. Inovasi lanjutan dari inovasi “Om Toilet Om” yang digagas Dinas PUPR Kabupaten Banjar tersebut ditujukan untuk meningkatkan layanan air limbah berupa Sistem Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) berbiaya murah bagi masyarakat yang bermukim di daerah bantaran sungai, pelibatan BUMDES, Koperasi Pegawai dengan sasaran juga diperlebar kepada ASN di daerah perkotaan.
Saat ini untuk keberlanjutan dan percepatan, Pemkab Banjar yang didampingi tim dari USDP Bappenas, juga membuat kebijakan-kebijakan dan terobosan GEBRAK’s, yaitu, Gebrak Penghapusan Jamban Terapung, Gebrak Kewirausahaan Masyarakat di Sektor Air Limbah melalui BUMDes, Gebrak Kredit Layanan Sedot Lumpur Tinja dan Tangki Septik Standar bagi ASN, Gebrak tangki septik standar gratis bagi masyarakat, dan Gebrak Sambungan Gratis IPAL Komunal bagi masyarakat.
Sementara itu Jempol Pelanduk yang masuk dalam finalis 15 TOP Replikasi Inovasi Pelayanan Publik merupakan salah satu inovasi yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Banjar yaitu Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan seperti pelayanan perekaman keliling, pelayanan pencatatan kelahiran serta pelayanan Kartu Keluarga secara kolektif ke Sekolah – Sekolah, Desa – Desa , Kecamatan – Kecamatan , Rumah Sakit serta Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang ada di Kabupaten Banjar.
Inovasi ini salah satu upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar. Hal ini tentunya berimplikasi dengan meringankan beban masyarakat terutama biaya transportasi dan waktu berurusan. Harapannya dapat meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran sesuai dengan target nasional yaitu 85% serta meningkatkan cakupan kepemilikan KTP elektronik pada RPJMD Tahun 2019 sebesar 97%.
Setelah pengumuman finalis ini Tim Panel Independen selama 5 hari sampai tanggal 20 Juni 2021 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan opini dan dukungan.(ADB/Bappeda Litbang)