KABUPATEN BANJAR SIAP TERAPKAN DESA PINTAR
MARTAPURA – Sejalan dengan pengembangan smart city, dalam konteks yang lebih kecil yaitu desa, sudah mulai diterapkannya konsep desa berbasis teknologi informasi atau disebut dengan Desa Pintar atau smart village. Hal tersebut pula yang mulai direncanakan Kabupaten Banjar. Sebagai lead sektor perencanaan daerah Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinas Sinergitas Perencanaan Pembentukan Desa Pintar (smart village) di Kabupaten Banjar dengan beberapa SKPD terkait dipimpin Kabid Sosbud dan SDM Anna Rosida Santi mewakili Kepala Bappeda Litbang, pada Senin (21/06/2021) pagi bertempat di aula Bauntung.
Turut hadir Bappeda Litbang, Dinas Komonikasi Informasi Statistik dan Persandian, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan, DP2KBP3A, Dinas Ketahanan Pangan, serta Tenaga Ahli Desa.
Anna menyampaikan bahwa acara ini dilaksanakan dalam rangka perumusan dan perencanaan pembentukan desa pintar (smart village) di Kabupaten Banjar.
“Dalam rapat ini kita akan melakukan penyelarasan pemahaman kriteria terhadap desa – desa yang layak dijadikan sebagai desa pintar (smart village) di Kabupaten Banjar serta mendengarkan penyampaian dari berbagai SKPD terkait hal – hal yang menjadi pertimbangan sebuah desa bisa diajukan menjadi desa pintar ,” jelasnya.
Dari hasil diskusi tanya jawab – Diputuskan 15 desa yang masuk menjadi kriteria pembentukan desa pintar diantaranyaL1) Salat Makmur; (2).Sungai Rangas Tengah; (3) Pembatanan; (4) Cindai Alus; (5) Sungai Tabuk Keramat; (6) Simpang Tiga; (7) Munggu Raya; (8) Bawahan Seberang; (9) Mandikapau Barat; (10) Lobang Baru; (11) Keliling Benteng; (12) Tiwingan Lama;(13) Indrasari; (14) Cabi; dan (15) Pematang Panjang
15 desa yang menjadi kriteria menjadi desa pintar berdasarkan keterkaitan program – program yang telah berjalan dari masing – masing SKPD di desa tersebut.
Selain hal diatas dari hasil rapat beberapa SKPD memberikan usulan perlunya penyelarasan program – program yang telah berjalan dengan aplikasi yang telah ada yang dimana ditujukan untuk desa sehingga tidak terjadi tumpang tindih terhadap usaha – usaha mewujudkan desa pintar .
Sementara itu juga adanya keinginan dari Diskominfo untuk memberikan pelatihan kader – kader yang akan akan mengintegrasikan serta menunjang usaha pembentukan system desa yang sesuai dengan kriteria desa.
“Agar pembentukan dan pelaksanaan desa pintar ini dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan maka akan dibentuk SK Tim koordinasi dan Pokja desa pintar yg beranggotaan peserta yg hadir pada rapat ini serta SK penetapan desa pintar,” tutup Anna. (ADB/Bappeda Litbang)