BeritaBidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi

DPRD SAHKAN RAPERDA RPJMD KABUPATEN BANJAR 2021-2026 JADI PERDA

MARTAPURA – Dalam rapat paripurna, semua fraksi DPRD Kabupaten Banjar sepakat  setuju mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar Tahun 2021-2026 sebagai Perda Kabupaten Banjar dimana sebelumnya, materi telah dibahasan oleh panitia khusus (Pansus) Senin (19/7), di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, Provinsi Kalimantan Selatan.

Berita acara pengesahan raperda dibacakan Sekretaris DPRD Banjar Aslam, sebelum ditandatangani Ketua DPRD Muhammad Rofiqi, disaksikan Bupati Banjar Saidi Mansyur.

Bupati Saidi Mansyur berterima kasih dan mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan yang telah memberi saran dan masukan.

Menurutnya, dokumen RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2021-2026 melaksanakan aturan pemerintah pusat dan undang-undang tentang pemerintah daerah, serta merealiasikan visi dan misi Pemkab Banjar, yaitu Maju, Mandiri dan Agamis atau MANIS.

“Saya berharap semoga dokumen RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2021-2026 ini, semua program dan kegiatan yang sudah direncanakam, dapat dilaksanakan,” katanya.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi, didampingi Wakil Ketua III Ahmad Zacki Hafizie. Turut hadir para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Dsaerah Kabupaten Banjar.