BeritaSekretariat

BAPPEDA LITBANG GELAR RAPAT SPIP DAN IKKI

MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Banjar  menggelar kegiatan rapat teknis intern dengan pembahasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dibuka dan dipimpin Sekretaris Bappeda Litbang Jurji Zaidan Selasa (23/11/2021) pagi, bertempat di aula Bauntung Martapura.

Dalam kesempatan tersebut Jurji mengatakan Sistem Pengendalian Intern menurut PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Keempat tujuan tersebut tidak perlu dicapai secara khusus atau terpisah-pisah. instansi pemerintah tidak harus merancang secara khusus pengendalian untuk mencapai satu tujuan. Suatu kebijakan atau prosedur dapat saja dikembangkan untuk dapat mencapai lebih dari satu tujuan pengendalian,” ujarnya.

“SPIP terdiri dari lima unsur yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern.” Jelas Jurji.

Selain pembahasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) rapat ini juga dilksanakan pebahasan terkait Indeks Kepatuhan dan Kinerja Intern Bappeda Litbang dimana rapat ini diikuti Kabid, Kasubbid serta staf Bappeda Litbang. (ADB/Bappeda Litbang)