BeritaBidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi

BAPPEDALITBANG BANJAR EKSPOSE AKHIR PENYUSUNAN ASB DAN HSPK

Peraturan perundang-undangan mengamanatkan untuk Pemerintah Daerah menyusun Analisis Standar Belanja (ASB) sekaligus memenuhi rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam penganggaran pemerintahan dan pembangunan daerah. Martapura (20/05/2022) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kab. Banjar bekerjasama dengan Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat melaksanakan Ekspose Akhir Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK). Acara dipimpin langsung oleh Nashrullah Sadiq selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi dengan Tim Penyusun Husnul Khatimi dkk bertempat di Aula Bauntung Bappedalitbang Lantai III.

Menindaklanjuti kegiatan FGD sebelumnya pada bulan april yang lalu untuk SKPD terkait agar telah memberikan tanggapan tentang Penyusunan ASB dan HSPK sehingga pada rumusan perhitungannya bisa sesuai dengan hasil yang diharapkan karena dalam penyusunan tersebut merupakan harga maksimal dalam penyusunan belanja pada rencana kegiatan anggaran.

Disela kegiatannya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kab. Banjar H.M. Riza Dauly menyempatkan hadir dalam ekspose ini dan menjelaskan penyusunan ASB dan HSPK ini merupakan kewajiban ketika perencanaan pembangunan mengarah pada efisiensi dan efektivitas penganggaran serta ini merupakan permintaan dari KPK sebagai pedoman penyusunan anggaran.

Penyusunan ASB dan HSPK ini sebagai panduan dalam penyusunan rencana kegiatan anggaran tahun 2023 dalam penginputan Rancangan Awal Renja Tahun 2023 pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) maka SKPD terkait agar memberikan data dan informasi yang akurat guna rampungnya penyusunan kegiatan ini.

Dalam penyusunan anggaran berbasis kinerja, ada lima unsur yang harus dipenuhi, yaitu capaian kinerja, indikator kinerja, analisis standar belanja, standar satuan harga, dan standar pelayanan minimal. ASB merupakan menilai kewajaran atas beban kinerja dan biaya terhadap suatu kegiatan. Kegiatan dengan beban kerja yang berat akan mendapatkan anggaran yang lebih besar. Hal ini berbeda dengan Standar Satuan Harga (SSH) merupakan harga maksimal untuk satu satuan.

Turut hadir SKP terkait Bappedalitbang Kab. Banjar, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kab. Banjar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Banjar, Dinas Kesehatan Kab. Banjar, Dinas Pendidikan Kab. Banjar, Dinas Sosial P3AP2KB Kab. Banjar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kab.Banjar. (TK.Bappedalitbang)