RAKOR POKJA PKP DAN AMPL KABUPATEN BANJAR
Kelompok kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) merupakan unsur pelaksana dari Tim Pengarah Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan dibentuk untuk membantu tugas-tugas Tim Pengarah yang terdiri dari perwakilan setiap instansi pusat yang memiliki program/kegiatan di sektor PKP.
Martapura, Rabu (18/05/2022) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kab. Banjar melaksanakan Rapat Koordinasi Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Kabupaten Banjar dengan dipimpin langsung oleh Herlina Maulidah, ST, MT selaku Kepala Bidang Infrastruktur Kewilayahan dengan didampingi Edy Jaya, ST.MT Kasubbid Kewilayahan bertempat di Aula Baiman Bappedalitbang Lantai III.
Dengan agenda kegiatan diantaranya adalah penyiapan readiness criteria Dana Alokasi Khusus Integrasi tahun 2023 dengan persyaratan utama dan lainnya, penetapan tenaga verifikator sistem informasi managemen (SIM) data dan Operator SIM data dalam mendukung keterpaduan perencanaan pengembangan pembangunan infrastruktur berbasis data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dikelola secara seksama dengan berbasis website ciptakarya.pu.go.id dengan 5 (lima) sistem data yang dikelola oleh masing-masing operator sesuai dengan tugas dan fungsinya, Kebijakan Daerah terkait sektor PKP berupa (1). Peraturan Daerah nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan PKP, (2) Peraturan Bupati nomor 57 Tahun 2017 tentang juknis penyelenggaraan perumahan, (3) Surat Keputusan Bupati tentang Kawasan Kumuh pada tahun 2013 dan 2020 serta Agenda POKJA PKP Kabupaten Banjar Tahun 2022 ada 4 (empat) yaitu (1) Rapat triwulan dengan POKJA dan forum PKP, (2) Kolaborasi dan Sinkronisasi penanganan kumuh dengan RAD AMPL, (3). Pemutakhiran kumuh 2020 (RP2KPKPK), dan pembangunan Satu Data PKP Kabupaten Banjar.
Pada kegiatan ini Edy Jaya menjelaskan tentang 7 (tujuh) kawasan di Kabupaten Banjar yang menjadi agenda pokja PKP untuk tahun 2022 merupakan lokasi kawasan kumuh yang ditangani program KOTAKU dengan sebaran pada 5 (lima) kecamatan : (a). Martapura dan Martapura Timur kawasan Murung Keraton, Murung Kenanga, Jawa, Tunggul Irang Ilir dan Antasan Senor, (b). Martapura Kawasan Keraton, Pasayanga dan Pasayangan Barat, (c). Martapura Kawasan Tanjung Rema dan Tanjung Rema Darat, (d). Martapura Barat Kawasan Teluk Selong Ulu, (e). Kertak Hanyar Kawasan Kertak Hanyar I dan Kertak Hanyar II, (f). Kertak Hanyar Kawasan Manarap Lama, (g). Gambut kawasan Gambut dan Gambut Barat.
Acara ini dihadiri oleh SKPD terkait Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banjar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dinas Pekerjaan Umum ,Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar serta Operator Data SIM Data. (bappedalitbang).