BeritaBidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

RAPAT KOORDINASI KABUPATEN SEHAT

Martapura — Kabupaten Kota Sehat (KKS) merupakan salah satu program pembangunan berwawasan kesehatan yang menitikberatkan pada integritas lintas sektoral dan bertumpu pada pemberdayaan masyarakat.

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Bappedalitbang Kab. Banjar H.M. Riza Dauly saat sambutan rapat koordinasi kabupaten  sehat Kabupaten Banjar, di Aula Baiman Lantai III Bappedalitbang, Selasa (24/05/2020) pagi.

Hadir pada acara ini dari Dinas Kesehatan Kab. Banjar, Camat Tatah Makmur, Camat Telaga Bauntung, Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Camat Gambut, Satpol PP Kabupaten Banjar, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Banjar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, Kemenag Banjar, Forum CSR, Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Banjar, Camat Sambung Makmur, Camat Pengaron, Camat Martapura Barat, Camat Martapura Timur, Camat Martapura, Camat Aluh-Aluh, Camat Kertak Hanyar, Camat Karang Intan, Camat Mataraman, Camat Paramasan, Camat Cintapuri, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar,  Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, Tenaga Ahli P3MD, Perusahaan Daerah Pasar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, serta Bappedalitbang Kabupaten Banjar.

Adapun 4 tatanan wajib Kabupaten/Kota Sehat minimal harus diselenggarakan yaitu pemukiman, sarana dan prasarana umum, kehidupan masyarakat sehat mandiri, ketahanan pangan dan gizi, Pasar dan pendidikan.

Tatanan pilihan diselenggarakan setelah tatana wajib terpenuhi untuk mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Sehat yang lebih tinggi diantaranya kehidupan social yang sehat dan penanganan bencana, transportasi dan tata tertib lalu lintas jalan, perkantoran, perindustrian (IKM) UMKM, pariwisata, rumah ibadah dan kota pintar (smart city).

“Kunci keberhasilan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat terletak pada dukungan pemerintah, swasta dan masyarakat, serta kolaborasi dan komitmen penuh lintas sektor untuk memenuhi setiap indikator pada setiap tatanan di sektor masing-masing” ungkap Ungkap Riza.

Lebih lanjut, pada prinsipnya program Kabupaten/Kota Sehat bukan hanya milik sektor kesehatan saja. Namun merupakan milik semua instansi yang ada di daerah, yang nantinya dapat mendekatkan program-program pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Dedi Nurmadi, S.IP  mengatakan tujuan diadakannya Kabupaten/Kota Sehat adalah langkah untuk mendorong seluruh perangkat pemerintahan yang ada untuk menggerakan masyarakat agar hidup sehat karena hal itu adalah indikator kemajuan sebuah daerah.

“Dalam mengatasi berbagai masalah kesehatan perlu adanya upaya pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam keluarga maupun di lingkungan masing-masing dengan adanya keluarga berkembang dan berkualitas maka kuantitas penduduk dengan sendirinya dapat dikendalikan serta akan melahirkan mobilitas penduduk yang menjadi sumber daya manusia mandiri.” Sambungnya

Rakor ini sebagai persiapan untuk penilaian penghargaan Kabupaten/Kota Sehat. Setiap dua tahun sekali diadakan penilaian dan din diberikan penghargaan “SWASTI SABA” untuk Kabupaten/ Kota Sehat dari Presiden Republik Indonesia yang diklasifikasikan menjadi tiga katagori, yakni Penghargaan PADAPA, jika mengikuti penilaian minimal dua tatanan, Penghargaan WIWERDA, jika mengikuti penilaian 3 – 4 tatanan, dan Penghargaan WISTARA, jika mengikuti lebih dari 5 tatanan atau lebih dan penghargaan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden kepada Bupati Kepala Daerah. (Bappedalitbang)