BeritaBidang Infrastruktur dan Kewilayahan

BAPPEDALITBANG BAHAS KERJASAMA DENGAN NAHDLATUL ULAMA KALSEL

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banjar melalui Bidang Infrastruktur dan kewilayahan melakukan Rapat Pembahasan Kerjasama antara Bappedalitbang Kab. Banjar dengan Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan terkait kegiatan Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Pusat Pemerintahan Kabupaten Banjar yang bertempat di Ruang Rapat Bauntung Lantai III Bappedalitbang pada Selasa (07/06/2022). Acara ini dipimpin oleh Herlina Maulidah, ST, MT selaku Kepala Bidang Infrastruktur Kewilayahan dengan didampingi Edy Jaya, ST.MT Kasubbid Kewilayahan.

Herlina sapaan akrabnya menyatakan didalam kerjasama ini nantinya diharapkan adanya justifikasi dari pihak Tim Peneliti akademisi terkait lokasi Pusat Pemerintahan Baru, saat ini baru 5 lokasi yang direncanakan yaitu Komplek Perkantoran Pemerintah Jalan Sekumpul Ujung Bincau Kecamatan Martapura Kawasan Perencanaan Martapura Jadid, Desa Jingah Habang Ulu, Desa Jingah Habang Ilir Kecamatan Karang Intan, Komplek Pemerintahan Eksisting Jalan Ahmad Yani Kecamatan Martapura, Desa Penggalaman Kecamatan Martapura Barat (berbatasan langsung dengan Kota Banjarbaru) dan Desa Tungkaran Kecamatan Martapura Barat. Dari ke 5 lokasi akan dilakukan perankingan sehingga didapatkan alternatif yang paling representatif, dibutuhkan gambaran awal zona serta eksplorisasi dari tim peneliti akademisi.

Dari pihak akademisi menyatakan semua laporan yang dihasilkan dilengkapi dengan konsep animasi desain 3D secara arsitektural dan spasial yang nantinya diseuaikan dengan apa yang diminta oleh Bappedalitbang Kab Banjar.

Edy jaya juga menekankan untuk lokasi eksisting saat ini yaitu Komplek Pemerintahan Jalan Ahmad Yani Kecamatan Martapura perlu dilakukan justifikasi ilmiah kenapa jadi dipindahkan ke lokasi baru  dengan dilengkapi daya dukung dan daya tampung daerah berdasarkan analisis dari tim peneliti akademisi serta Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan diperkirakan dalam kurun waktu selama 5 (lima) bulan atau sampai dengan semua pekerjaan selesai dilaksanakan.

Acara pembahasan kerjasama ini dihadiri oleh Bappedalitbang Kab Banjar dan Tim peneliti dari akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan. (Bappedalitbang)