PADUSERASI PEMBANGUNAN SEKTOR AIR MINUM DAN AIR LIMBAH UNTUK PENANGANAN DESA RAWAN STUNTING, ODF, DAN TERTINGGAL
Pada hari selasa (12/7/2022) dilaksanakan rapat koordinasi dan padu serasi air Air Minum dan Air Limbah untuk Penanganan Desa Rawan Stunting, Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, dan Tertinggal bersama dengan OPD terkait. Adapun maksud dari kegiatan ini adalah dalam rangka percepatan pencapaian ODF di Kabupaten Banjar maka dengan difasilitasi oleh Bappedalitbang, DPUPR Bidang Cipta Karya akan bekerja sama dengan OPD terkait untuk membantu mencapai 100% desa dan mewujudkan Kabupaten yang Sehat.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Baiman Lantai III Bappedalitbang. Acara ini dipimpin oleh Edy Jaya ST, MT selaku Kepala Sub Bidang Kweilayahan Bidang Infrastruktur dan kewilayahan Bappedalitbang Kabupaten Banjar
Anna Rosida Santi, ST,MT dari Bidang Cipta Karya DPUPRP menyatakan untuk mempercepat pencapaian desa ODF telah dilakukan penguatan dan penggalangan komitmen dari semua lintas sektor dan pemangku kepentingan.
”Di DPUPRP Bidang Cipta Karya mendapatkan program dana alokasi khusus (DAK) dan sudah dioverlay serta mendapatkan 19 desa yang akan diusulkan. Dari 25 desa, 19 desa yang siap mendampingi pembangunan bilik yang layak diusulkan adalah desa-desa ODF, 90% ke atas desa yang belum ODF (data dari Dinas Kesehatan), dapat 14 desa dengan anggaran 200 septictank sebagian diambil dari sisa desa ODF. Desa yang belum dipanggil karena belum ada kesepakatan desa membangun bilik (bagian atas), Bidang Cipta Karya membangun Septictank (bagian bawah), maka perlu untuk mempaduserasikan data dari Bidang Cipta Karya dengan Dinas Kesehatan lengkap by name dan by address untuk melengkapi persyaratan pengajuan DAK”. Ungkap Anna.
Untuk Hibah Air Limbah Setempat (HALS) dari beberapa desa ODF sudah 100% verifikasi kepala desa, terkait HALS 14 Desa di Kecamatan Martapura, kelanjutan data by name by address akan segera dikoordinasikan dengan sanitarian (puskesmas).
“Hibah Air Limbah Setempat (HALS) yang diusulkan oleh Bidang Cipta Karya data lokasi harus ada dukungan legal dari Dinas Kesehatan dan Untuk 13 desa yang akan ditangani 2023, syarat dari mekanisme usulan DAK (Readiness criteria) segera disiapkan serta diperlukan daya ungkit komitmen dari APBDes yang lebih besar untuk mensupport kegiatan”. Jelas Edy.
Acara Rapat ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Banjar, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banjar, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Kepala Seksi Air Minum Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanaahan Kabupaten Banjar, Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Kepala Sub Bidang Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banjar, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Sanitarian Kabupaten Banjar, dan PT. Air Minum Intan Banjar