BeritaBidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi

BAPPEDALITBANG LAKSANAKAN PERSIAPAN RAPAT EVALUASI

Martapura, Selasa (2/8/2022) bertempat di Aula Baiman Bappedalitbang  dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Bupati Banjar Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab Banjar, Bappedalitbang melaksanakan rapat Persiapan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang dipimpin oleh Kepala Bappedalitbang Riza Dauly.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menentukan kriteria perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan capaian evaluasi kinerja perangkat daerah. “Pembahasan terkait Peraturan Bupati pedoman pelaksanaan evaluasi kinerja, perlunya ditafsirkan bersama supaya alat yang diukur tidak menjadi bias, supaya peraturan bupati dapat dirumuskan bersama sehingga penilaian kinerja nantinya menggunakan hasil yang telah disepakati.” Ungkap Riza.

Setiap kategori nilai sub kriteria penilaian untuk evaluasi kinerja diampu oleh masing-masing evaluator. Misalnya keselarasan DPA dengan RPJMD, Renstra, RKPD, Renja dan KUA-PPAS sebagai evaluator adalah Bappedalitbang. Realisasi kegiatan fisik dan keuangan sebagai evaluator adalah Bagian Administrasi Pembangunan dan Nilai IKM sebagai evaluator adalah Bagian Organisasi. Hadir dalam kesempatan tersebut Inspektorat, BPKPAD, DPMD, Bagian Organisasi, Bagian Pengadaan barang dan Jasa, dan Bagian Administrasi Pembangunan.