EKSPOSE LAPORAN PENDAHULUAN PENYUSUNAN DOKUMEN STUDI KELAYAKAN PUSAT PEMERINTAHAN KAB BANJAR
Jumat (29/7/2022), Bappedalitbang Kabupaten Banjar di bidang Infrastruktur dan Kewilayahan mengadakan rapat ekspose laporan pendahuluan penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Pusat Pemerintahan di Aula Bauntung Bappedalitbang Kabupaten Banjar, kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari kegiatan perencanaan secara keseluruhan yang dimulai dari identifikasi masalah, perencanaan umum, kelayakan, dan desain/perancangan teknis.
Maksud dan tujuan studi ini yaitu untuk menghasilkan suatu kajian studi kelayakan lokasi pusat pemerintahan Kabupaten Banjar yang baru. Sehingga terbentuk satu dokumen studi kelayakan pusat pemerintahan dengan konsep perencanaan baik fisik maupun non fisik untuk pendukung pembangunan ataupun pengembangan pusat pemerintahan Kabupaten Banjar.
Kegiatan ini dipimpin langsung dan dibuka oleh Ibu Shanti selaku PLH Kepala bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Shanti sapaannya mengharapkan masing masing SKPD bisa memberikan info seluasnya terkait kajian ini, bahwa pusat pemerintahan baru untuk kab banjar disusun sebagai artenatif apabila pemerintahan ini akan dikembangkan ke lokasi lain dengan pertimbangan dasar hukum RTRW 2021, Draft alternative lokasi kantor pemerintahan kabupaten banjar antara lain:
- Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banjar eksisting di Jl. Sekumpul Ujung Desa Bincau, Kec. Martapura
- Rencana: Desa Tungkaran, Kec. Martapura
- Rencana: Desa Penggalaman, Kec. Martapura Barat (Berbatasan langsung dengan Kota Banjarbaru
- Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banjar eksisting di Jl. A.Yani Kec. Martapura
- Kawasan Perencanaan Martapura Jadid, Desa Jingah Habang Ulu dan Desa Jingah Habang Ilir Kec. Karang Intan
Dari tim peneliti Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan memerlukan Kelengkapan data untuk proses penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Pusat Pemerintahan antara lain :
DPUPRP
- Bidang Tata Ruang: materi teknis RTRW , RDTR, yang sudah disusun atau sedang proses dan citra satelit yang update
- Bidang Cipta Karya : masterplan perumahan permukiman, masterplan kumuh, persampahan, limbah, dan air minum.
- Bidang Bina Marga : SK jalan, dan sebaran jalan
- Bidang SDA : Data Irigasi dan Mitigasi
Kecamatan
- Profil Kecamatan versi Kemendagri/ Kecamatan dan informasi terkait hak atas tanah , terutama Karang Intan
BPKAD
- Sebaran aset tanah dan bangunan (Tabulasi dan peta jika ada)
Dari DPUPR-P menyampaikan Sesuai dengan Perda RTRW pasal 7 yaitu strategi pengembangan pusat perkantoran RDTR Kota Martapura, Jingah Habang Ulu dan Ilir , RDTL Indera Sari (Disperkim) pusat perkantoran ada di Karang Intan, secara linier hirarki sudah jelas, bahwa tahun 2012 dokumen penetapan calon lokasi perkantoran di Karang Intan, Indera Sari, daerah atas Cindai Alus, dan yang paling mudah untuk dilaksanakan pengembangan pusat perkantoran adalah di Indera sari, kemudian di Tahun 2015 disusun Martapura Jadid, tahun 2016 disusun AMDAL untuk Martapura Jadid. Lokus sudah jelas di Karang Intan. Pada tahun 2021 pernah disinggung kembali mengenai Martapura Jadid, tetapi pada saat itu Pimpinan tertinggi belum dapat memutuskan. Maka setelah itu terjadi polemik dari tahun 2013 sampai sekarang karena tidak menyiapkan/pembuatan SK Penetapan Lokasi sehingga perijinan lokasi tersebut ditangguhkan.
Ada beberapa kesimpulan dalam rapat kali ini yaitu :
- Dari tim peneliti menyampaikan untuk disepakati penetapan lokasi harus segera diikat, kemudian direvies RDTR dan Hak Ijin (BPN), dan segera di SK kan.
- Dari Kecamatan Karang Intan juga mengharapkan untuk Lokasi yang ditetapkan tidak pada lokasi yang sering tergenang banjir
- dari dinas perhubungan menyampaikan Lokasi yang ditetapkan tidak pada lokasi yang sering terjebak macet serta secepatnya disusun kajian tataran transportasi lokal karena tata lokasi ini sangat penting dan merupakan salah satu readiness criteria untuk kegiatan Pemerintah Pusat yang berhubungan dengan dinas perhubungan
Acara Rapat Ekspose Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Pusat Pemerintahan Kab Banjar Dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Camat Martapura, Camat Martapura Barat, Camat Karang Intan, Kepala Bidang Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Tim Peneliti Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan. (TK/bappedalitbang)