BeritaBidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam

GILIRAN BAPPEDALITBANG DIVERIFIKASI DATA ANJAB OLEH BAGIAN ORGANISASI SETDA BANJAR

Martapura – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banjar melalui Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam menghadiri verifikasi Data Anjab ABK Bappedalitbang melalui aplikasi SIM ALBANJARI Tahun 2022 sesuai dengan jadwal Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar (03/08/2022).

Pelaksanaan verifikasi Data Anjab ABK Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam dihadiri oleh Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam H. Yanuarsa, ST., MT serta Kepala Sub Bidang Ekonomi Maulidyanti Eka Sari, SP dan Kepala Sub Bidang Sumber Daya Alam Irma Vidya beserta staf, yang mana menurut jadwal verifikasi Anjab ABK Perangkat Daerah dilakukan secara langsung melalui aplikasi SIM ALBANJARI dan dilaksanakan oleh Tim 2 yaitu Analis Kebijakan Muda/Hamdanah dan Analis Kebijakan Muda/Enny Rahmina.

Menindaklanjuti terbitnya Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja perangkat daerah dan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2021 tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja unit organisasi Rumah Sakit Umum Daerah serta berpedoman pada peraturan Bupati Banjar Nomor 61 Tahun 2020 tentang pedoman analisis jabatan dan Analis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Maka dilakukan penyusunan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang dilaksanakan dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Analisa Beban Kerja dan Jabatan Terintegrasi (SIM ALBANJARI) Dari pelaksanaan verifikasi Data Anjab ABK Bappedalitbang Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam melalui aplikasi SIM ALBANJARI Tahun 2022, ada beberapa uraian tugas yang harus menyesuaikan dengan Kepmendagri Nomor 5 Tahun 2017. (TK/Bappedalitbang)