Informasi InovasiSKPD

KLINIK INOVASI

Klinik inovasi dibuat dalam rangka mewadahi dan menghimpun data inovasi daerah baik inovasi tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik maupun inovasi lainnya yang menjadi kewenangan daerah. Klinik inovasi mengawal inovasi daerah yang ada pada Kabupaten Banjar, baik dari perangkat daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota DPRD, Perangkat Desa maupun masyarakat umum.

Tujuan dari Klinik inovasi adalah untuk mendampingi para inovator untuk melengkapi data dukung inovasi daerah, dari penetapan inovasi, memberikan masukan kepada inovator untuk sosialisasi, publikasi, dokumentasi, monitoring, evaluasi hingga pelaporan kegiatan inovasi. Klinik inovasi menerima pelayanan inovasi baik dengan datang langsung, melalui layanan aplikasi WhatsApp maupun melalui telepon.

Dengan Klinik Inovasi , data inovasi daerah tertata lebih rapi, update dan akurat.