BeritaSekretariat

BAPPEDALITBANG IKUTI MONITORING DAN EVALUASI TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI AKIP TAHUN 2022

Kertak Hanyar – Guna Menindaklanjuti Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar yang dilaksanakan oleh Tim Evaluasi AKIP, maka dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi AKIP sekaligus persiapan evaluasi AKIP Tahun 2023 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar yang dihadiri oleh Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Banjar dan Kepala Sub Bagian Perencanaan bertempat di Tree Park Hotel Kecamatan Kertak Hanyar Rabu s/d Kamis (14 s/d/15 Desember 2022). Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Banjar Dr. Ir. H. Mokhamad Hilman, S.T., M.T. H.M., didampingi oleh Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar Hj. Kencana Wati, S.Hut., M.E. CGCAE, dan Kepala Bagian Organisasi Anang Said, S.STP., M.AP., juga berhadir selaku narasumber Koordinator Penjamin Kualitas SAKIP Provinsi Kalimantan Selatan Sulkan, S.H., M.M.

Sekretaris Daerah menyampaikan pentingnya pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah guna peningkatkan komitmen aparatur sipil negara dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakat tentunya dengan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan sehat.

Landasan Implementasi SAKIP adalah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instanasi Pemerintah, Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Arahan Presiden terkait permasalahan efisiensi birokrasi dengan tujuan menghemat jumlah anggaran yang dibelanjakan, anggaran yang digunakan hanya untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan, anggaran yang digunakan menghasilkan manfaat besar untuk masyarakat. Sehingga Perencanaan dan Penganggaran harus dipastikan selaras dan terukur pencapaiannya, penggunaannya akan dilaporkan dimonitor dan dievaluasi secara berkala.

Proses awal perencanaan kinerja perlu dilakukan penjenjangan kinerja untuk memastikan setiap individu memiliki kinerja/kontribusi yang jelas dan terukur bagi organisasi, instansi pemerintah juga perlu memastikan anggaran yang dialokasikan terlah digunakan secara efektif. Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Akuntabilitas Tahun 2022 harus ditindaklanjuti dan dilaporkan satu minggu dari tanggal desk dan Persiapan Evaluasi Akuntabilitas Tahun 2023 harus menyiapkan dokumen-dokumen dan dikumpulkan terakhir januari 2023. (Prokopim/Bappedalitbang)