BeritaBidang Infrastruktur dan Kewilayahan

RAKOR POKJA PKP SEKTOR AIR MINUM

Martapura – Terkait standar pelayanan dan penyediaan air bersih di Kabupaten Banjar, Upaya Penyediaan Akses Air Minum yang aman serta Penyediaan Sarana Prasarana Sanitasi untuk Mendukung Kesehatan Lingkungan terus dilakukan, masih perlunya peningkatan dari sektor kesehatan akan dampak dari kebiasaan masyarakat yang menggunakan air di bantaran sungai, maka perlunya peran pemerintah daerah kerjasama dengan semua pihak pemangku kepentingan, agar ada edukasi perubahan ke arah yang lebih baik, dalam memberikan pemahaman bersih atau sehatnya menggunakan air bantaran sungai tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut Bidang Infrastruktur Kewilayahan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pokja PKP sektor air minum dengan 3 agenda rapat yaitu : tentang persiapan mitigasi resiko penggunaan air sungai, dan rapat koordinasi pembinaan NRW (non revenue water, serta rencana dana hibah Program PAMSIMAS untuk Tahun 2023, rapat dilaksanakan pada hari selasa 21/02/2023 bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Banjar. Acara ini dipimpin oleh Herlina Maulidah, ST, MT selaku Kepala Bidang Infrastruktur Kewilayahan dengan didampingi Muhamad Haris, ST, MM selaku Kasubbid Infrastruktur.

Arahan dari Herlina Maulidah  menyatakan Menindaklanjuti audit kinerja air minum di Kabupaten Banjar maka perlu mempersiapkan kebijakan terkait mitigasi resiko penggunaan air sungai dan Pembinaan NRW (non revenue water)/kehilangan air, Selain itu dampak penggunaan air sungai secara terus menerus oleh masyarakat dapat mengakibatkan terjadinya stunting maka pemerintah daerah perlu disegerakan dalam mengatasi hal tersebut dan bekerjasama kepada OPD terkait

Haris juga menambahkan diperlukan timeline schedule, skala dampak dan skala resiko dalam menganalisis mitigasi resiko, sampai dengan pengampu kepentingan, dimana kegiatan dimaksud disesuaikan dengan program/kegiatan yang ada di OPD terlibat khususnya Dinas Kesehatan terkait stunting, contohnya DPMD terkait desa yang berada di pinggir sungai dan DPUPRP sebagai penyelenggara kegiatan teknis dilapangan. Sebenarnya Dalam hal persiapan mitigasi resiko penggunaan air sungaidan pembinaan NRW bahwasanya Pemerintah daerah sudah melakukan hal tersebut akan tetapi diperlukan bukti konkrit  baik dari segi program, kebijakan, dokumen, dan dokumentasi serta dukungan lintas OPD terkait penanganan sektor air minum di Kabupaten Banjar

Dari tim Fasilitator PAMSIMAS menambahkan Dukungan data Terkait pembinaan NRW didalam kegiatan program PAMSIMAS terkait keberfungsian, tarif, pembukuan, pelatihan, dokumentasi, materi dan hal penunjang lainnya sudah dijalankan dan siap diberikan ke tim pokja PKP dalam mendukung pembinaan NRW kedapannya

Agenda rapat Terkait Dana Hibah Program PAMSIMAS Tahun 2023 tim pamsimas menyampaikanDari 15 Desa yang dikunjungi oleh tim Pokja PKP ada 11 Desa yang diprioritaskan menggunakan dana APBD sedangkan 4 desa memakai dana APBN akan tetapi adanya terdapat permasalahan didalam 11 desa tersebut maka diperlukan koordinasi dengan tim Pokja PKP terkait prioritas desa yang diberi bantuan, karena tim PAMSIMAS tidak bisa bergerak dulu tanpa adanya arahan dan keputusan dari Tim Pokja

PT. Air Minum Intan Banjar juga menambahkan untuk wilayah penanganan distribusi PT.air Minum Intan Banjar yang tidak terlayani distribusi maka dari Program PAMSIMAS bisa mengambil alih agar masyarakat setempat dapat terlayani air bersih dan pernyataan/komitmen ini akan dimasukkan kedalam bisnisplan PTAM Acara rapat koordinasi ini dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, PT. Air Minum Intan Banjar, Fasilitator Pamsimas. (Bappedalitbang)