BeritaBidang Infrastruktur dan Kewilayahan

BAPPEDALITBANG GELAR SINKRONISASI DAN KOORDINASI SIMPUL JARINGAN GEOSPASIAL KABUPATEN BANJAR

Martapura – Dalam rangka mendorong peningkatan kinerja roadmap simpul jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Banjar Tahun 2023 untuk penyediaan data spasial sektor-sektor pembangunan, maka perlu dilakukan evaluasi kinerja serta sinkronisasi rencana kerja antar simpul jaringan di Kabupaten Banjar, dengan tetap berpedoman dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (UU 4/2011) dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (PP 27/2014) maka diselenggarakan rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Simpul Jaringan Geospasial Kabupaten Banjar.

Rapat ini dilaksanakan pada Rabu (09/8/2023) bertempat di Aula Bauntung Lantai III Bappedalitbang, difasilitasi oleh Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan dipimpin Edy Jaya, ST.MT Kasubbid Kewilayahan.

Sebagai pembuka rapat Edy menyampaikan bahwa yang perlu diidentifikasi awal dalam pembentukan geospasial Kabupaten Banjar mencakup 5 aspek yaitu Kebijakan, Kelembagaan, Sumber Daya Manusia, Teknologi, Data dan Standar. Dari aspek kebijakan Kabupaten Banjar sudah mempunyai PERBUP No.34 Tahun 2015 tentang Simpul Jaringan Data Spasial Daerah akan tetapi kedepannya diperlukan integrasi dan penambahan program informasi geospasial kedalam revisi RPJMD Kabupaten Banjar dan Renstra SKPD Teknis dalam mendukung dari sisi anggaran dan peraturan.

Dari Dinas Pertanian Kabupaten Banjar menyampaikan bahwa sektor pertanian dalam hal pengelolaan simpul jaringan ini mensupport kegiatan dalam rangka mendukung Lahan Pertanian Berkelanjutan dengan tetap berpedoman terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah No.4 Tahun 2021-2026 Kabupaten Banjar, serta diperlukan dukungan Sumber Daya Manusia yang membidangi/mempunyai keahlian khusus geospasial khusus Dinas Pertanian dalam pengelolaan informasi geospasial nantinya melalui forum ini.

Perwakilan Diskominfo Kabupaten Banjar berharap agar kegiatan satu data yang di leading sektori oleh Kominfo dapat terintegrasi nantinya dengan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Banjar.

Edy menambahka terkait pembinaan wali data yang sudah dikelola oleh Diskominfo terkait satu data dapat dijadikan referensi dalam pembentukan simpul jaringan informasi geospasial di Kabupaten Banjar serta perlu pelibatan dari Badan Pusat Statistik dalam sinergisitas persamaan persepsi satu data.

Staf Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan menyampaikan sebagai bahan informasi Aplikasi SIMOJANG (Sistem Informasi Monitoring Kinerja Simpul Jaringan IG Nasional dan aplikasi Geoportal SJ Kab Banjar (palapa server cloud) di Kabupaten Banjar sudah terkoneksi dengan Geoportal Provinsi Kalimantan Selatan dengan tetap dipantau oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam pengembangan Informasi Geospasial di daerah.

Perwakilan DPRKPLH memberikan saran terhadap Perbup No.34 Tahun 2015 tentang Simpul Jaringan Data Spasial Daerah Kabupaten Banjar agar Peraturan tersebut dapat diturunkan menjadi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam pengelolaan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Banjar

Dari aspek teknologi dukungan infrastruktur baik perangkat keras dan lunak diperlukan juga dalam mendukung kegiatan Simpul Jaringan Data Geospasial Daerah.

Sebagai penutup dari acara para peserta rapat menyampaikan dalam pengelolaan simpul jaringan didaerah nantinya yang terkoneksi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan perlu pelatihan untuk SDM dalam menginput data geospasial yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Acara ini dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik  dan Persandian Kabupaten Banjar, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar , Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar, Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappedalitbang Kabupaten Banjar. (Bappedalitbang)