BeritaSekretariat

PERKUAT AKUNTABILITAS, BAPPEDALITBANG BANJAR HADIRI ENTRY MEETING AUDIT KEARSIPAN 2026

MARTAPURA – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Banjar. Oleh karena itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banjar turut hadiri kegiatan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar, Rabu (25/2), di Aula Demang Lehman Lantai II Dispersip. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Ari Mauliddin Akbar.

Entry meeting ini menjadi langkah awal pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 yang merupakan bagian dari program pembinaan dan pengawasan kearsipan mengacu pada ketentuan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta regulasi perundang-undangan yang berlaku. Seluruh Kepala Perangkat Daerah atau perwakilan pejabat pengelola arsip turut hadir. Dari Bappedalitbang, kegiatan ini diikuti oleh Arsiparis Terampil Nadya bersama salah satu pengelola arsip di bidang Resti, serta tim pengawas dari Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar.

Dalam sambutannya, Ari Mauliddin Akbar menekankan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan memori dan bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, tertib arsip adalah fondasi reformasi birokrasi. Ia juga memaparkan bahwa kebijakan kearsipan Kabupaten Banjar telah selaras dengan agenda transformasi digital nasional melalui penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

“Kearsipan yang baik adalah cerminan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui pengawasan ini, kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah patuh terhadap regulasi dan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan arsipnya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa regulasi kearsipan di Kabupaten Banjar telah tersusun cukup komprehensif, mulai dari Peraturan Daerah hingga Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas, Jadwal Retensi Arsip (JRA), Klasifikasi Arsip, hingga Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip. Dengan dukungan sarana prasarana serta penguatan SDM arsiparis yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Banjar optimistis capaian nilai audit kearsipan akan terus meningkat dan semakin mendekati kategori tertib arsip paripurna.

Sementara itu, Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar, Wahyu Try Kusuma, menjelaskan bahwa audit kearsipan internal dilakukan secara sistematis dan independen untuk menilai tingkat kepatuhan perangkat daerah terhadap regulasi. Ia memaparkan bahwa pengawasan difokuskan pada empat aspek utama, yakni penerapan Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip sesuai Peraturan Bupati Banjar.

Dalam pelaksanaannya, audit dilakukan melalui pemeriksaan langsung menggunakan instrumen Lembar Kerja Unit Pengolah (UP), Lembar Kerja Unit Kearsipan (UK), serta Instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI), disertai verifikasi dokumen, wawancara, dan pengamatan lapangan.

Arsiparis Terampil Bappedalitbang, Nadya, menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, entry meeting ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai sarana evaluasi dan pembenahan sistem kearsipan di Bappedalitbang. Diharapkan acara ini semakin mendorong terciptanya tertib arsip yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas layanan informasi pemerintahan,” pungkasnya. (Ione/Brigade Bappedalitbang)