BAPPEDALITBANG SOROTI VALIDITAS DATA DALAM PROGRAM BPJS PEKERJA RENTAN
MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi Optimalisasi Pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi pekerja informal atau pekerja rentan pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banjar tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja sektor informal.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banjar, Ihwansyah. Turut hadir dalam agenda tersebut perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar, BPKPAD Kabupaten Banjar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Ekonomi Setda Banjar, serta Bappedalitbang Kabupaten Banjar yang diwakili oleh Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Dedi Nurmadi.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai langkah strategis untuk mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok pekerja rentan yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam rapat tersebut, Kabid Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Dedi Nurmadi, menyampaikan beberapa catatan penting terkait pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi perlu menyiapkan data target penerima bantuan BPJS bagi pekerja rentan atau pekerja informal secara lebih akurat agar program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia menjelaskan bahwa selama ini salah satu kendala utama dalam pelaksanaan program adalah terkait validitas serta ketersediaan data penerima bantuan. Data pekerja rentan biasanya dihimpun dari berbagai SKPD teknis, seperti data nelayan dan petani dari Dinas Pertanian dan Perikanan, data kaum dan marbot dari Bagian Kesra Setda Banjar, serta kelompok pekerja informal lainnya. Karena itu, diperlukan sinkronisasi data antarinstansi agar program bantuan dapat diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, Dedi juga menyoroti usulan penambahan anggaran dalam rangka mencapai target Universal Coverage Jamsostek sebesar 30 persen di Kabupaten Banjar. Ia menyebutkan bahwa kebutuhan anggaran untuk mencapai target tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp11 miliar, sehingga perlu dilakukan kajian lebih lanjut. Menurutnya, pengalokasian anggaran harus mempertimbangkan skala prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah agar program tetap berjalan secara realistis dan berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi dan menyusun langkah-langkah strategis dalam memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Pemerintah Kabupaten Banjar berharap program ini dapat berjalan lebih efektif sehingga semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.(Ione/Brigade Bappedalitbang)

