BeritaBidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi

MASIH BANYAK DATA KOSONG, BAPPERIDA BANJAR DORONG PERCEPATAN PENGISIAN

MARTAPURA – Upaya memperkuat kualitas data pembangunan terus dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar melalui kegiatan desk konfirmasi pengisian Modul e-Walidata SIPD RI Tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada Jumat (10/4/2026) secara bergantian sesuai jadwal undangan di ruang Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (PPE), dengan melibatkan berbagai Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Rapat dipimpin oleh Hj. Diah Ayu Yulianawati, selaku Fungsional Perencana Ahli Muda Bidang PPE Bapperida Kabupaten Banjar. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data yang diinput dalam sistem e-Walidata SIPD RI, sebagai bagian penting dalam mendukung perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.

Dalam pelaksanaan desk, ditemukan bahwa masih terdapat sejumlah data uraian yang belum terisi atau berstatus merah pada beberapa indikator data sektoral. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat kelengkapan data tidak hanya dilihat dari angka, tetapi juga harus didukung dengan uraian yang jelas dan sesuai dengan metadata yang telah ditetapkan.

Bapperida pun meminta seluruh Perangkat Daerah untuk segera melengkapi kekurangan tersebut. Selain itu, pentingnya konsistensi antara data angka dan data uraian juga ditekankan agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam proses validasi data. Kualitas data yang baik akan berdampak langsung pada ketepatan perencanaan dan pengambilan kebijakan daerah.

Sejumlah kendala turut diungkapkan dalam rapat ini, di antaranya masih kurangnya pemahaman terkait pengisian uraian data, keterbatasan waktu, serta koordinasi internal yang belum optimal di masing-masing Perangkat Daerah. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan komunikasi dan kolaborasi agar proses pengisian data dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.

Sebagai tindak lanjut, seluruh Perangkat Daerah diberikan batas waktu hingga 14 April 2026 untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan data. Bapperida juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres pengisian, serta membuka ruang koordinasi bagi Perangkat Daerah yang mengalami kendala teknis. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya data yang valid, terintegrasi, dan siap mendukung pembangunan Kabupaten Banjar yang lebih terarah dan berkelanjutan.(Ione/Brigade Bapperida)