BeritaBidang Ekonomi dan Sumber Daya AlamBidang Infrastruktur dan KewilayahanBidang Pemerintahan dan Pembangunan ManusiaBidang Penelitian, Pengembangan dan InovasiBidang Perencanaan, Pengendalian dan EvaluasiSekretariat

RAPAT PERSIAPAN MASTERPLAN PENDIDIKAN

MARTAPURA – Pendidikan adalah hak azasi manuasia yang sekaligus sarana untuk merealisasikan HAM lainnya. Pendidikan merupakan sarana utama dimana orang dewasa dan anak-anak yang dimarjinalkan  secara ekonomi dan sosial dapat mengangkat dirinya keluar dari kemiskinan serta meperoleh cara untuk turut terlibat dengan komunitasnya.  Pendidikan juga berperan penting dalam rangka memberdayakan perempuan, melindungi anak-anak dari ekploitasi kerja dan seksual serta memperoleh HAM dan demokrasi.

“Pemeritah daerah berfungsi menumbuhkan motivasi, memberikan stimulasi dan fasilitas, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan serta sinergi unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan ilmu pengetahuan dan teknologi di wilayah pemerintahannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem nasional penelitian, pegambangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.”

Berdasarkan pasal 20 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 diatas,  Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar melalui Bapelitbang melaksanakan penyusunan master plan pendidikan sebagai acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan dalam rangka pembangunan manusia yang berilmu, berpengetahuan, mampu membangun dan menguasai teknologi, serta berdaya saing yang berlandaskan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.

Sebagai tindak nyata Senin (5/2), Bidang Sosbud dan SDM Bappelitbang, menggelar rapat penyusunan masterplan pendidikan tersebut dengan agenda persiapan yang diketuai Kabid Sosbud dan SDM h Syahruddin serta dihadiri seluruh tim yang terdiri dari Tim Pelaksana, Tim Perencana, Tim Pengawas dan SKPD terkait serta tenaga ahli dari FKIP ULM Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut Syahruddin, tujuan utama penyusunan masterplan pendidikan  tahun 2015-2025 adalah sebagai acuan bagi para Stake Holder’s di bidang pendidikan. “Nantinya dokumen ini berfungsi untuk memberikan arah kebijakan rencana implementasi bidang pendidikan di Kabupaten Banjar” ujarnya.

“Adapun sasarannya dalam rangka sebagai pedoman dan arah serta koordinasi diantara SKPD dan pemangku kepentingan lain yang terkait dengan pembangunan pendidikan di Kabupaten Banjar” pungkasnya lagi.

Sementara itu tenaga ahli dari FKIP menyebutkan bahwa lokasi studi yang akan mereka lakukan adalah di seluruh wilayah Kabupaten Banjar dengan sumber data dari BPS Banjar.

Adapun pada rapat persiapan ini juga diminta kepada instansi terkait untuk pengumpulan data dll serta tim untuk menyiapkan literatur dan dokumen kebijakan  yang terkait dengan pelaksanaan penyusunan masterplan pendidikan tersebut. (ADB/SOSBUD)