MENGATASI STUNTING BANJAR SUSUN DOKUMEN RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI
MARTAPURA – Saat ini tengah berkembang isu stunting yaitu tubuh yang lebih pendek dari standar usianya, hal ini terjadi akibat gangguan atau hambatan pertumbuhan dan perkembangan tubuh. Di Provinsi Kalimantan Selatan terjadi peningkatan stunting dari 31,1 di tahun 2016 menjadi 34,2 ditahun 2017, dimana kategori tersebut menurut WHO termasuk dalam kategori tinggi sementara untuk Kabupaten Banjar terjadi penurunan persentase dari 30,1 di tahun 2016 menjadi 26,1 di tahun 2017.
Walaupun terjadi penurunan, Pemerintah Kabupaten Banjar tetap berupaya untuk terus meminimalkan angka stunting tersebut ditahun -tahun berikutnya. Salah satu cara diantaranya yaitu melaksanakan kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Banjar 2018-2021, yang disusun Bappelitbang secara swakelola melibatkan tim dengan memakai tenaga ahli dari Fakultas Kedokteran Jurusan Kesehatan Masyarakat ULM Leni Marlina.SKM,MKL dan Fahrini Yulidasari,SKM,MPH.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut Rabu (11/04), Bappelitbang menggelar rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi tersebut dengan agenda penyampaian draf di Aula Bauntung Bappelitbang Banjar dipimpin Kabid Sosbud dan SDM H Syahruddin dihadiri tim yang terdiri dari Bappelitbang dan beberapa SKPD terkait dan tenaga ahli .
“Maksud dari kegiatan penyusunan ini adalah untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pangan dan giizi melalui koordinasi program dan kegiatan multisektoral dan memberikan panduan kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan rencana aksi pangan dan gizi dengan menggunakan pendekatan multisektoral serta panduan dalam pemantauan dan evaluasi rencana aksi pangan dan gizi di Kabupaten Banjar” ungkap Syahruddin saat membuka rapat.
Sementara itu tim tenaga ahli memaparkan tahap pelaksanaan penyusunan yang akan menggunakan pendekatan deskriptif dengan menganalisis data sekunder, apabila memungkinkan diperlukannya data primer maka akan dilakukan dengan key person ke SKPD teknis terkait atau peninjauan ke lapangan.
Menurut tim ahli penyusunan akan menggunakan pendekatan deskriftif nantinya akan dijelaskan dan digambarkan mengenai kondisi eksisting sampai tahun 2017 dengan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi tahun 2018-2021 di Kabupaten Banjar.
Berdasarkan kesepakatan rapat pelaksanaan kegiatan penyusunan RAD PG dilaksanakan selama 6 bulan dan akan dilaksanakan rapat secara bertahap atas progres penyusunan (Bab per Bab) apabila waktu memungkinkan atau setiap 1 bulan sekali.(ADB/Sosbud)