BeritaBidang Ekonomi dan Sumber Daya AlamBidang Infrastruktur dan KewilayahanBidang Pemerintahan dan Pembangunan ManusiaBidang Penelitian, Pengembangan dan InovasiBidang Perencanaan, Pengendalian dan EvaluasiSekretariat

ANGKA KEMISKINAN DI KABUPATEN BANJAR MENGALAMI PENURUNAN

MARTAPURA – Persentase penduduk miskin di Kabupaten Banjar di akhir 2017 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjar menyebutkan persentase penduduk miskin pada 2016 sebesar 3,10% menjadi hanya 2,96% di  2017.

Hal tersebut mengemuka saat Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi dalam Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2017-2018, di Aula Baiman Bappelitbangda Banjar,  Selasa (17/4) pagi yang dihadiri Tim TKPKD Kabupaten Banjar yang diketuai Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansur.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan  (Bappelitbang) Hary Supriadi melaporkan melaporkan kegiatan TKPKD sampai dengan tahun 2017, dimana sampai dengan tahun 2017 angka kemiskinan sebesar 2,96% berada dibawah angka kemiskinan tingkat Provinsi  Kalsel sebesar 4,73%. posisi ini mengalami penurunan dari tahun 2016 sebesar 3,10%  (sumber data BPS) walaupun secara persentase Kabupaten Banjar rendah persentase angka kemiskinannya tetapi secara absolute jumlah penduduk miskin di Kabuaten Banjar cukup besar yaitu 16.850 jiwa yang berada dibawah garis kemiskinan Kab Banjar yaitu Rp. 381.862 Rp/Kp/Bulan.

“Angka kemiskinan di Kabupaten Banjar  menjadi wilayah terkecil untuk angka kemiskinan di seluruh Kalimantan Selatan.  Kalau dibandingkan sama wilayah lain di seluruh Kalimantan Selatan“ ungkapnya

Saidi Mansyur saat memimpin rapat juga mengatakan,  kesenjangan untuk angka kemiskinan akan selalu ada,  bukan hanya di Kabupaten Banjar,  namun juga di wilayah lainnya.  Namun pemerintah mencoba untuk menanggulangi angka tersebut.

“Alhamdulillah angka kemiskinan kini telah menurun,  namun angkanya masih sangat terlalu besar, “ ujar Saidi yang juga Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan ini.

Saidi menekankan kepada para anggota pengelola dana CSR agar memiliki data kemiskinan yang ada di Kabupaten Banjar.

Menurutnya, saat ini CSR belum maksimal,  dalam membantu warga miskin. Dan dia juga menambahkan, agar dinas terkait jangan mempersulit jika ada warga miskin yang mengajukan permohonan bantuan. “Proses Bantuan untuk warga miskin jangan dipersulit,  dan harus dilayani dengan cepat,” tegasnya.

Dari hasil rapat ini semua anggota TIM berkomitmen terkait dalam program penanggulangan kemiskinan, utamanya dalam peningkatan laju pertumbuhan ekonomi, penekanan laju inflasi dan penurunan angka pengangguran terbuka termasuk dalam membuka/perluasan lapangan pekerjaan dan nantinya akan segera menindaklanjuti dengan membuat Perda tentang perlindungan bagi Masyarakat Miskin yang memayungi segala upaya penanggulangan kemiskinan dengan tahapan pembuatan kajian terlebih dahulu. (ADB/Bappelitbang)