BUPATI BANJAR SECARA RESMI BUKA MUSRENBANG REVISI RPJMD TAHUN 2016-2021
Martapura – Bupati Banjar H Khalilurrahman Rabu (19/9), secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Revisi Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 yang digelar Bappelitbang Banjar bertempat di Mahligai Sultan Adam Martapura.
Bupati Banjar H Khalilurrahman dalam sambutannya mengatakan, bahwa pelaksanaan pembangunan pembangunan sejak tahun 2016 berpedoman kepada RPJMD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016-2021. Dalam perjalanannya RPJMD sudah masuk tahun ketiga dan terjadi kebijakan.
“Kebijakan tersebut seperti dari UUD 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang berdampak pada rencana penganggaran dan kelembagaan pemerintah daerah se-Indonesia, terbitnya peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat derah sebagai turunan amanat UUD Nomor 23 tahun 2014 berdampak pada pemerintah daerah untuk menyusun perangkat derah baru sesuai pemetaan urusan konsuren dan intruksi mentri dalam negeri,” ujarnya.
“Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagai pelaksanaan dari Ketetapan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 terjadi perubahan perangkat daerah dari 34 SKPD menjadi 33 SKPD, sebagai implementasinya maka dokumen RPJMD yang telah ditetapkan sebelumnya maka dilakukan perubahan atau revisi dengan tetap mengikuti kaidah dan perundang-undangan yang berlaku” jelasnya.
“Perubahan RPJMD ini untuk mempertegas visi dan misi kepala daerah dalam wujud strategi pendekatan khususnya peningkatan dan mendorong sektor-sektor penunjang kemakmuran, termasuk didalamnya pecepatan pembangunan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur” pungkasnya lagi
Khalilurrahman juga meminta untuk seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi positif bagi upaya untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Banjar tahun 2016-2021 sehingga berjalan dengan sesuai, dengan memberikan saran dan masukan serta keritik yang bersifat membangun dan solutif.
Acara ini dihadiri Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili I gede Suardika, lingkup SKPD Kabupaten Banjar, Forkompinda Kabupaten Banjar, Akademisi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dll. (ADB /BAPPELITBANG)