BeritaBidang Infrastruktur dan Kewilayahan

VERIFIKASI PAMSIMAS SUDAH DILAKSANAKAN DI 21 DESA

Martapura – Bertempat di aula Bauntung Kamis (31/5), dilaksanakan Rapat Koodinasi Panitia Kemitraan (PAKEM) program  Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau PAMSIMAS Tahun 2018 Kabupaten Banjar Kepala Sub Bidang Permukiman Pengairan Komunikasi dan Lingkungan Hidup Bahrudin, didampingi oleh Ketua PAKEM Th.2018 M Shadiq.

Dalam sambutannya Bahrudin menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi Panitia Kemitraan Program PAMSIMAS Kabupaten Banjar ini berkaitan dengan pelaksanaan Verifikasi desa penerima program PAMSIMAS Tahun 2018 ,bahwa Fasilitator PAMSIMAS sudah melaksanakan verifikasi di 21 Desa – Desa yang rencananya diusulkan menjadi menerima program PAMSIMAS tahun 2018 dengan sumber anggaran yang diturunkan berasal dari APBN dan APBD serta dana shering dari Dinas PUPR.

“21 desa tersebut terdapat di 8 (delapan) Kecamatan di Kabupaten Banjar, adapun desa – desa tersebut  adalah Limamar, Pematang Danau, Aranio, Apuai, Tiwingan Lama, Batang Banyu, Lok Baintan Dalam, Gunung Ulin, Banua Riam, Sungai Jati, Sungai Bangkal, Anataraku, Simpang Lima, Munggu Raya, Sungai Rangas Tengah, Keliling Benteng Ilir, Bawahan Seberang, Kala’an, Banua Anyar, Takuti serta Pingaran Ulu” sebutnya.

“Dalam hal ini PAKEM dalam waktu dekat akan melaksanakan Verifikasi untuk desa-desa yang sudah ditetapkan oleh fasilitator namun tim PAKEM sebagian desa masih ada yang belum dilaksanakannya verifikasi , untuk jadwal belum disepakati serta desa mana nantinya yang akan di verifikasi” tambah  M Shadiq(ADB /FP)