Berita

RAPAT KOORDINASI SISTEM LAYANAN DAN RUJUKAN TERPADU

MARTAPURA – Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan merupakan Peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dirjen Dayasos) Nomor 25 Tahun 2017 yang diterbitkan pada 30 November 2017.

SLRT adalah sistem yang membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian menghubungkan mereka dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah (Pusat, Provinsi dan Kabupten/Kota) dan non-pemerintah sesuai dengan kebutuhan mereka. SLRT juga membantu mengindentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, melakukan rujukan, dan memantau penanganan keluhan untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik.

Sebagai perhatian dari pemerintah daerah akan SLRT maka Bappelitbang berkoordinasi dengan beberapa SKPD terkait. Tindak lanjut dari penyusunan tersebut, Jum’at (20/07), bidang Sosial Budaya dan SDM Bappelitbang Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi SLRT Kabupaten Banjar yang dilaksanakan di ruang Baiman lantai III Bappelitbang Banjar, dipimpin Kabid Sosbud dan SDM H. Syahruddin dihadiri para peserta rapat dari tim perencana, tim pelaksanan, tim pengawas dan tenaga ahli.

Dalam pembukaan rapat,  H. syahruddin mengungkapkan bahwa SLRT sebagai perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan perlu dikembangkan untuk memastikan bahwa masyarakat miskin atau rentan mendapatkan akses perlindungan dan pelayanan sosial lebih cepat serta menyeluruh. Terlebih bisa mendukung proses penyusunan perencanaan program dan perumusan kebijakan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan baik ditingkat pusat maupun daerah khususnya Kabupaten Banjar.

Dari sesi diskusi dan tanya jawab tersebut seluruh peserta yang hadir menyepakati bersama bahwa kendala yang dihadapi adalah data kemiskinan yang belum dapat disinkronisasikan dengan baik, oleh sebab itu akan ada rapat lanjutan berkenaan dengan tindak lanjut Rapat ini, untuk memadukan data dan informasi dinas teknis khususnya Disdukcapil, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. (ADB/Sosbud)