BeritaBidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi

DPRD BANJAR MINTA PENJELASAN BAPPELITBANG TERKAIT REVISI RPJMD

MARTAPURA – Sehubungan dengan adanya revisi serta rentang waktu penyelesaiannya yang sempit sekitar kurang lebih 30 hari harus selesai. Oleh karena itu Badan Legislasi (Banleg) berinisiatif untuk meminta penjelasan kepada instansi pengagas (Bappelitbang) agar menjelaskan kesemua anggota DPRD terkait revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar tahun 2016-2021.

Berdasarkan hal tersebut diatas Rabu (26/9), di ruang sidang paripurna DPRD Banjar dilaksanakan rapat meminta kejelasan revisi RPJMD yang diketuai wakil ketua DPRD Banjar Saidan Fahmi di dampingi Banleg, serta Sekda Banjar yang sekaligus menjabat sebagai Plt Kepala Bappelitbang H Nasrunsyah.

Tekait pertanyaan Banleg mengenai Revisi RPJMD Nasrunsyah, menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan pembangunan sejak tahun 2016 berpedoman kepada RPJMD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016-2021. Dalam perjalanannya RPJMD sudah masuk tahun ketiga dan terjadi kebijakan. “Kebijakan tersebut seperti dari UUD 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang berdampak pada rencana penganggaran dan kelembagaan pemerintah daerah se-Indonesia, terbitnya peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat derah sebagai turunan amanat UUD Nomor 23 tahun 2014 berdampak pada pemerintah daerah untuk menyusun perangkat derah baru sesuai pemetaan urusan konsuren dan intruksi mentri dalam negeri” ujarnya

“Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagai pelaksanaan dari Ketetapan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 terjadi perubahan perangkat daerah dari 34 SKPD menjadi 33 SKPD, sebagai implementasinya maka dokumen RPJMD yang telah ditetapkan sebelumnya maka dilakukan perubahan atau revisi dengan tetap mengikuti kaidah dan perundang-undangan yang berlaku”jelasnya lagi.

“Perubahan RPJMD ini untuk mempertegas visi dan misi kepala daerah dalam wujud strategi pendekatan khususnya peningkatan dan mendorong  sektor-sektor penunjang kemakmuran, termasuk didalamnya pecepatan pembangunan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur” tegas Nasrun Syah.

Acara ini dihadiri seluruh pejabat lingkup Bappelitbang Banjar.(ADB/PPE)