LIBATKAN STAKEHOLDER TERKAIT, BAPPELITBANG GELAR SOSIALISASI PENYUSUNAN MATRIK UNTUK DOKUMEN RENCANA AKSI DAERAH SDGs
MARTAPURA – Jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 25,95 juta orang (9,82 persen).
Secara global, lebih dari 800 juta orang hidup dengan penghasilan kurang dari $1,25 per hari; masih banyak yang kekurangan akses terhadap makanan layak, air minum yang bersih, dan sanitasi. Pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat seperti yang terjadi di China dan India telah mengangkat jutaan orang dari kemiskinan, tapi kemajuan tersebut juga tidak seimbang. Perempuan secara tidak adil cenderung hidup dalam kemiskinan dibanding laki-laki akibat ketidaksetaraan dalam hal pekerjaan, pendidikan, dan kepemilikan tanah.
Sebanyak 80 persen dari jumlah total penduduk yang hidup dalam kemiskinan ekstrem berada di Asia Selatan dan Afrika sub-Sahara, di wilayah-wilayah tersebut kemajuan juga kurang begitu berarti. Angka ini diduga akan terus meningkat akibat adanya ancaman baru yang diakibatkan oleh perubahan iklim, konflik, dan kekurangan makanan.
Untuk mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dan dimensinya pada tahun 2030 SDGs hadir dengan membidik mereka yang hidup dalam situasi yang rentan, meningkatkan akses menuju sumber daya dan layanan mendasar, serta menyokong komunitas yang terdampak oleh konflik dan bencana yang berhubungan dengan iklim.
Salah satu tindak lanjut dari mendukung Sustainable Develovment Goals (SDGs) Kamis (1/11), Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Banjar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Matrik untuk Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Sustainable Develovment Goals bertempat di aula Baiman lantai III Bappelitbang Banjar.
Kegiatan tersebut dibuka sekaligus dipimpin Kabid Sosial Budaya dan SDM H Syahruddin mewakili Plt Kepala Bappelitbang yang berhalangan hadir karena tugas keluar daerah dihadiri beberapa satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kabupaten Banjar terkait bersama narasumber Lindiya Apsari, SE, MM dari Bappeda Provinsi Kalsel.
Dalam sambutannya Syahruddin menjelaskan bahwa Kabupaten Banjar mempunyai kewajiban untuk membuat laporan yang dulunya MDGs kemudian sekarang berubah menjadi SDGs yang berdasarkan Kepres Nomor 59 Tahun 2017.
“Tahun 2017 kita sudah membuat laporan SDGs, dan tahun ini kita diminta untuk membuat RAD-nya dan akan dikumpulkan ke provinsi. SDGs ini merupakan raport pemerintah kabupaten dalam rangka pembangunan disetiap daerah, jadi semua kabupaten diwajibkan untuk membuat laporan perkembangan masing-masing daerahnya” ujar Kepala Bidang yang akrab disapa haji Udin ini.
Senada dengan haji Udin, menurut Lindiya untuk pencapaian sasaran TPB daerah, Gubernur menyusun RAD-TPB 5 tahunan bersama Bupati/Walikota di wilayahnya masing-masing dengan melibatkan ormas, filantropi, pelaku usaha, akademisi, dan pihak terkait lainnya, kemudian Gubernur akan menyampaikan setiap tahun laporan pencapaian atas pelaksanaan sasaran TPB daerah kepada Mendagri dan Menteri PPN atau Kepala Bappenas RI.
Sebagai narasumber acara, Lindiya juga memaparkan bahwa SDGs merupakan penyempurnaan dari MDGs. “SDGs lebih spesifik memetakan indikator kegiatan dimana ada 7 (tujuh) penyempurnaannya diantaranya : (1) SDGs lebih komprehensif disusun dengan melibatkan banyak negara dengan tujuan yang universal untuk negara maju dan berkembang (2) SDGs mampu memperluas sumber pendanaan, selain bantuan negara maju juga sumber dari swasta (3) SDGs menekankan pada hak asasi manuasia agar diskriminasi tidak terjadi dalam penanggulangan kemiskinan dalam segala dimensinya (4) inklusif, secara spesifik menyasar kepada yang rentan (5) pelibatan seluruh pemangku kepentingan (6) MDGs hanya menargetkan pengurangan “setengah”, SDGs menargetkan untuk menuntaskan seluruh indikator (7) SDGs tidak hanya memuat Goals tetapi juga cara pelaksanaan” papar lindiya.
Selain paparan narasumber, acara ini juga diisi dengan sesi diskusi tanya jawab oleh para peserta rapat yang dijawab secara satu persatu oleh Kabid Sosbud dan SDM serta narasumber. (ADB/ Bappelitbang)