BAPPELITBANG BANJAR SELENGGARAKAN BIMTEK SIMDA PERENCANAAN
MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Banjar menggelar Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Perencanaan yang dibuka Sekretaris Daerah H Nasrun Syah (18/12) bertempat di aula Baiman Bappelitbang Banjar.
Dalam sambutannya H Nasrunsyah, menyampaikan bahwa dasar dari kegiatan ini berawal dari Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah pasal 14 ayat (3) yaitu “Penyusunan RPJPD, RPJMD, dan RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (2)”. “Karena Kabupaten Banjar telah mengaplikasikan SIMDA pada Keuangan, Pendapatan dan Aset dari BPKP, maka supaya terintegrasi, dalam perencanaan kita gunakan juga SIMDA Perencanaan dari BPKP,” tegas Sekda.
Sementara itu Plt Sekretaris Bappelitbang sekaligus Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi M Syuhadak dalam sambutannya juga menyampaikan kegiatan tahunan ini diikuti Kasubbag Program pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar selama dua hari (18 s/d 19 Desember 2018) yang berkerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Maksud dari diadakannya Bimtek ini karena kita akan memakai SIMDA Perencanaan, setelah di Bappelitbang bisa menginput RPJM maka OPD perlu menginput perencanaannya, guna memahami terkait tata cara penginputan tersebut maka perlu dilaksanakan bimtek yang melibatkan seluruh OPD yang ada di Kabupaten Banjar” jelas Syuhadak saat diwawancarai secara terpisah.
“Diharapkan dengan bimtek ini para peserta dapat memahami bagaimana proses perencanaan pembangunan yang ideal, yang mesti dipedomani oleh seluruh aparatur perencana di Pemkab Banjar. Serta dengan implementasi SIMDA Perencanaan di Kabupaten Banjar ini mampu menjaga alur perencanaan hingga kepelaksanaan. RKA harus benar-benar merupakan break down dari dokumen perencanaan di atasnya, yaitu Renstra dan RPJMD” pungkasnya. (ADB/PPE)