BAPPELITBANG KEMBALI GELAR KONSULTASI PUBLIK II KLHS
MARTAPURA – Untuk memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar yang berkualitas dan tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan rapat Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan RPJMD Kabupaten Banjar 2016-2021 yang dibuka Sekretaris Daerah sekaligus Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Banjar H Nasrun Syah pada Jum’at (28/12) bertempat di aula Baiman lantai III Bappelitbang Banjar didampingi Kabid Fisik dan Prasarana M Riza Dauly.
H Nasrunsyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan forum konsultasi publik ini adalah, untuk menjaring dan menghimpun masukan serta harapan para tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan, akademisi, pimpinan perusahaan dan seluruh pihak mengenai identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program dalam rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2016 – 2021.
“Menambahkan terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJMD itu hal yang sangat penting. Agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat untuk diminimalisir. Sehingga dapat dikatakan bahwa KLHS, merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan yang berkelanjutan” jelasnya lagi.
Dari hasil kegiatan ini beberapa poin penting telah dihasilkan diantaranya dari 241 indikator SDG’s 2016 – 2030 dengan 17 tujuan, rencana aksi daerah (RAD) SDG’s Kabupaten Banjar mencakup 138 indikator dengan 15 tujuan dan dibagi ke 4 (empat) pilar, antara lain : (1) Pilar Sosial; (5 tujuan, 5 target, 57 indikator) (2) Pilar Ekonomi; (4 tujuan, 19 target, 34 indikator) (3) Pilar Lingkungan; (5 tujuan, 15 target, 22 indikator) dan (4) Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola; (1 tujuan, 8 target, 25 indikator).
Sedangkan rekomendasi dan pengintegrasian pencapaian pembangunan berkelanjutan KLHS RPJMD Perubahan Kabupaten Banjar, antara lain : (a) Rekomendasi merupakan arahan rekomendasi program dan sasaran yang perlu dimuat dalam Perubahan RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2016 – 2021; (b) Rekomendasi dan pengintegrasian pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dikhususkan pada target-target tujuan pembangunan berkelanjutan yang hanya termuat dalam salah satu prioritas unggulan yaitu isu strategis atau visi misi bupati terpilih Kabupaten Banjar; dan (c) Program-program yang direkomendasikan ialah program yang yang dalam targetnya telah terskenariokan untuk ditambahkan.
Kegiatan ini dihadiri seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seluruh perwakilan Camat, perwakilan BUMN dan BUMD di Kab. Banjar; tim ahli KLHS ULM; dan perwakilan Organisasi Non Pemerintahan/Asosiasi di Kab. Banjar.(ADB/FP)