BeritaBidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi

BAPPENAS SINKRONKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN KALIMANTAN, SULAWESI, NUSA TENGGARA, MALUKU DAN PAPUA MELALUI RAKERTEK WILAYAH II

BALIKPAPAN – Dalam rangka membangun kesepahaman dan kesepakatan antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian atau Lembaga dengan Pemerintah Daerah melalui  Bappeda Provinsi maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mengenai  program, kegiatan, proyek dan output prioritas yang akan dilaksanakan pada 2020.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencana Pembangunan Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua) yang dilaksanakan di  Hotel Grand Senyiur Kota Balikpapan Kalimantan Timur, selama 4 hari sejak 11 hingga 15 Maret dihadiri kepala bappeda provinsi /kabupaten/kota seluruh wilayah II termauk salah satunya Kabuparen Banjar yang dibuka secara simbolis oleh Menteri PPN Bambang Brodjonegoro .

Rakortek tersebut bertujuan membangun kesepahaman dan kesepakatan antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah melalui Bappeda Provinsi dan OPD/Dinas tentang program, kegiatan, proyek dan output prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2020. Rapat koordinasi ini merupakan rangkaian forum perencanaan pembangunan untuk sinkronisasi kebijakan dan program yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja (Renja) Kementerian/Lembaga dan sekaligus Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020.

Menteri PPN Bambang Brodjonegoro menjelaskan tema RKP 2020 adalah “Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas” dengan lima prioritas nasional.

Diantaranya, pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, nilai tambah ekonomi, industrialisasi dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup, dan stabilitas pertahanan dan keamanan.

Tahun depan merupakan transisi dalam perencanaan pembangunan nasional, mengingat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 berakhir tahun ini.

Namun RPJMN 2020-2024 sebagai dasar penyusunan RKP 2020 belum ditetapkan. Maka, dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 untuk menyiapkan RKP 2020.

 “Dalam merencanakan pembangunan, terdapat dua variabel penyusun pertumbuhan ekonomi yang perlu diperhatikan daerah, yaitu konsumsi dan investasi. Dengan menjaga tingkat inflasi tetap stabil, konsumsi rumah tangga dapat terjaga dengan baik. Laju inflasi bisa dikendalikan dengan menjaga daya beli masyarakat. Untuk investasi, penciptaan lapangan kerja dan nilai tambah pendapatan bagi masyarakat miskin menjadi hal yang sangat penting. Dengan seperti ini, pertumbuhan ekonomi akan menjadi berkualitas serta kemiskinan dan kesenjangan dapat ditekan,” ujar Menteri Bambang.

“Laju inflasi bisa dikendalikan dengan menjaga daya beli masyarakat. Untuk investasi, penciptaan lapangan kerja dan nilai tambah pendapatan bagi masyarakat miskin menjadi hal yang sangat penting. Dengan seperti ini, pertumbuhan ekonomi akan menjadi berkualitas serta kemiskinan dan kesenjangan dapat ditekan.” Pungkasnya. (www.inibalikpapan.com/ADB/Bappeda Litbang)