PERLUNYA SOSIALISASI TENTANG PENDIDIKAN FORMAL DI MASYARAKAT
MARTAPURA – Mewakili Kepala Bappeda Litbang, Kabid Sosbud dan SDM H Syahruddin, Senin (04/3) membuka kegiatan Rapat Teknis Perencanaan Pendidikan Kabupaten Banjar di aula Bauntung lantai III Bappeda Litbang didamping Kasubbid SDM dan Masyarakat Anna Rosida Santi.
Dihadiri Dinas Pendidikan, Kemenag, BPS Kabupaten Banjar serta staf Bappeda Litbang terkait, kegiatan rapat teknis ini membahas terkait perencanaan pendidikan, permasalahan serta mencari solusi untuk menjawab permasalahn tersebut.
Mengenai masalah pendidikan H Syahruddin menyebutkan bahwa IPM Kabupaten Banjar pada tahun 2017 adalah yang terendah keempat dari 13 Kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Selatan dengan nilai IPM sebesar 67,77 angka ini masih dibawah nilai IPM Provinsi Kalimantan Selatan dengan 69,65.
“Ada empat faktor yang mempengaruhi nilai IPM yaitu Angka Harapan Hidup (AHH), Rata-Rata Lama Sekolah (RLS), Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Pengeluran Perkapita” ujarnya.
Senada dengan Kabid Sosbud dan SDM perwakilan dari dinas pendidikan menyampaikan kalau APK dan APM sendiri menjadi permasalahan yang serius di bidang Pendidikan mengingat anggaran untuk Pendidikan sudah cukup besar di Kabupaten Banjar. Permasalah APK dan APM meliputi lintas sector dan tidak dapat hanya diselesaikan oleh dinas Pendidikan.
Permasalah paling mendasar yang dianggap menjadi penyebab rendahnya APM dan APK adalah budaya yang ada di Kabupaten Banjar dimana orangtua mengaggap Pendidikan agama lebih penting dibandingkan dengan pendidikan formal dan ditambah lagi dengan keengganan sekolah agama / pesantren yang tidak mau ada campur tangan pemerintah.
“Untuk mengatasi masalah tersebut dilakukan terobosan-terobosan salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi-sosialisasi yang menekankan pentingnya Pendidikan formal sehingga dapat merubah pola pikir masyarakat terutama orang tua wali. Sosialisasi ini diharapkan juga tidak hanya dilakukan oleh Dinas Pendidikan namun juga dibantu olah kemenag Kabupaten Banjar” tambah Anna.
Selain itu sekolah-sekolah keagamaan / pesantren harus mewajibkan siswa dan siswinya untuk mengikuti ujian kesetaraan baik itu paket A, B dan C. “Dinas Pendidikan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas Pendidikan di kabupaten banjar agar mampu menarik minat masyarakat untuk bersekolah formal dan mampu bersaing dengan sekolah-sekolah yang berada dibawah kementrian agama, lebih banyak dilakukan sosialisasi agar mampu menyadarkankan masyarakat akan pentingnya Pendidikan formal untuk masa depan” tutup Anna. (ADB/Sosbud)