FITUR APLIKASI BERUBAH, BAPPEDA LITBANG GELAR DESK KONSULTASI SIPD
MARTAPURA –Aplikasi Sistem informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang dibuat oleh pemerintah pusat berdasarkan Undang-Undang Nmor 23 tahun 2014. Sampai saat ini SIPD masih memiliki permasalahan yang komplek diantaranya perubahan fitur aplikasi serta tampilan yang mengakibatkan kesulitan pengiputan data oleh operator SKPD yang didaerah. Permasalahan tersebut berupa data yang terinput tidak tersimpan serta adanya sistem baru pemvalidasian data melalui operator kabupaten.
Terkait permasalahan tersebut Selasa (14/5) Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Banjar melalui bidang Litbang Data dan Informasi menggelar rapat desk konsutasi melibatkan seluruh Kasubbag program serta operator SKPD terkait di ruang Bauntung lantai III Bappeda Litbang.
Dalam sambutan singkatnya Kabid Litbang Data dan Informasi Ridwan Sy’rani menyampaikan kembali bahwa SIPD dilaksanakan untuk memastikan alur tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. SIPD juga untuk memastikan sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah serta antar dokumen perencanaan perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu Gusti Ridwan sebagai operator SIPD kabupaten turut menjelaskan bahwa saat ini fitur aplikasi mengalamai perubahan tampilan dan sistem yang mengharuskan adanya validasi data masing-masing SKPD terlebih dahulu di operator SIPD kabupaten.
Kegiatan desk konsultasi ini direncanakan berlangsung selama 2 (dua) hari secara bergantian sesuai lampiran jadwal yang telah dibagikan ke masing-masing SKPD terkait. (ADB/PPDI)