Berita

BAPPEDA LITBANG GELAR RAPAT EVALUASI KEGIATAN PEMBANGUNAN TRIWULAN PERTAMA

MARTAPURA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengambangan (Bappeda Litbang) Galuh Tantri Narindra Senin (20/5), membuka sekaligus memimpin acara Rapat Evaluasi Kegiatan Pembangunan Triwulan I TA 2019 yang digelar di Aula Baiman Bappeda Litbang Banjar didampingi Kabid Perencanaan Pengandalian dan Evaluasi Nasrullah Shadiq.

Dalam sambutannya Tantri menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk  mengetahui progres pelaksanaan program dan kegiatan pada masing-masing SKPD. “Selain itu kegiatan ini juga membahas serta  mengevaluasi kegiatan pada masing-masing perangkat daerah yaitu untuk realisasi fisik keuangan, Evaluasi Renja dan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) sampai dengan bulan April dan Triwulan I” ujarnya.

“Evaluasi ini bertujuan untuk mendorong percepatan realisasi anggaran setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan menggali permasalahan yang dihadapi” jelasnya lagi.

Dalam pembahasan rapat Nasrullah, menyebutkan hasil Rekapitulasi Laporan Realisasi fisik keuangan pada Triwulan I masuk dalam kategori Rendah dengan realisasi fisik sebesar 15,87 % dan realisasi keuangan  sebesar 12,41%.

“Capaian Kinerja sampai dengan Triwulan I untuk Laporan Evaluasi Renja sebesar 18,86% dan Rata-rata realisasi anggaran sebesar 8,78%. Apabila menggunakan kategori interval sampai dengan Triwulan I kinerja masuk pada kategori Sedang dan realisasi anggaran pada kategori Sangat Rendah. Kemudian dalam pengisian formulir Evaluasi masih ada beberapa SKPD yang belum menuangkan Indikator Kinerja Program (outcome) dan kegiatan (output) di kolom yang tersedia begitu pula Keterisian jumlah/besaran target kinerja (K) dan realisasi kinerja pada Program masih harus dilengkapi” jelas Kabid Perencanaan Pengandalian dan Evaluasi ini.

Menurut Nasrullah permasalahan yang ada sampai saat ini SKPD sudah mengupdate laporan TEPRA pada monev.lkpp.go.id hingga bulan April 2019 tetapi masih ada beberapa SKPD yang belum disiplin mengisi pengadaan barang dan jasa sehingga menjadi perhatian bagi SKPD yang belum melaksanakan dan juga diperlukan evaluasi SiRUP terlebih dahulu sebelum masuk ke sismonTEPRA karena masih ada beberapa SKPD inkonsistensi terhadap penginputan di SiRUP dengan yang dilaporkan ke bidang.

“Diperlunya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan per Triwulan setiap tanggal 10 bulan berikutnya dan hasil evaluasi akan ditindaklanjuti dengan koordinasi dan monitoring kepada seluruh SKPD melalui bidang subtantivenya masing-masing” tegas Nasrulllah sekaligus menutup acara yang dihadiri Kepala SKPD serta Kasubbag Perencana dan Keuangan Kab. Banjar.(ADB/PPE)