Berita

SEBAGAI PEDOMAN PENYUSUNAN APBD BAPPEDA LITBANG GELAR PEMBAHASAN RANCANGAN KUA-PPAS

MARTAPURA – Sebagai pedoman dalam penyusunan APBD yang akan dilaksanakan, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) sebagai lead sector perencanaan mulai melaksanakan kegiatan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), atau yang biasa disingkat KUA-PPAS yang melibatkan tim TAPD dan Bappeda Litbang serta SKPD.

Kegiatan tersebut menghadirkan SKPD secara bergantian  selama 4 hari dari tanggal 18 sampai 22 Juni 2019 di aula dan ruang rapat Bappeda Litbang Lantai III yang dibagi menjadi tiga tim.

Kebijakan Umum APBD (KUA) memiliki peran penting dalam siklus penganggaran pemerintah daerah karena fungsinya yang digunakan sebagai pedoman dan arahan dalam penyusunan APBD sevelum disusunnya Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). PPAS merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada OPD untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan RKA-OPD. Dasar hukum kegiatan ini adalah Perpu nomor 8 tahun 2008, Permendagri nomor 59 tahun 2007, permendagri nomor 54 tahun 2010, Perda nomor 6 tahun 2016, Perbup nomor 71 tahun 2016. (ADB/PPE)