BAPPEDA LITBANG INGATKAN KELURAHAN UNTUK MEMBUAT LAPORAN ANGGARAN YANG BAIK
MARTAPURA – Senin (29/7/2019), mewakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Banjar. Kabid Sosbud dan SDM Anna Rosida Santi, membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Perencanaan Pengendalian Kelurahan se Kabupaten Banjar yang diadakan di ruang Bauntung Bappeda Litbang Banjar.
“Rapat Koordinasi ini diadakan terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAU) tambahan, selain itu rapat dilaksanakan untuk memantau dan mengetahui sejauh mana penggunaan dana DAU tambahan tugas pembinaan sebagai diamanatkan Bupati Banjar” kata Anna dalam sambutannya.
Anna juga menjelaskan sedikit hal mengenai dana kelurahan yang nantinya akan diberikan pemerintah pusat dimana yang membidani terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Dana Kelurahan adalah Bagian Pemerintahan Setda Banjar.
“Sesuai dengan Perbub yang akan keluar maka pengelolaan dengan sistem Swakelola tipe IV (empat) dengan melibatkan kelompok Masyarakat yaitu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan saya harap Lurah di Kabupaten Banjar agar membangkitkan kembali LPM yang mati suri dari perhatian Pemerintah Daerah” jelasnya
Dari diskusi dan tanya jawab ada beberapa persoalan yang mengemuka diantaranya penyaluran Dana Kelurahan ada beberapa Kelurahan yang masih ragu kegiatan Sarana Prasarana pemberdayaan Masyarakat secara swakelola dan pihak Kelurahan sebagai fasilitator.
Dari 4 Kecamatan yang memiliki Kelurahan ada beberapa yang kelengkapan yang belum memiliki SK PPK berisi penunjukan Kelompok Masyarakat dengan SK yaitu menunjuk penanggungjawab, kelompok Masyarakat dan disertai dengan dengan menunjuk sesuai draf dan Lampiran nota Kesepahaman antara ketua LPM dan Kelompok Masyarakat.
“Kita perlu bekerjasama, saling support , saling berbagi pengalaman antar 13 kelurahan yang ada di Kab Banjar karena sifat pencairan dana dan pelaporan adalah tanggung renteng. Artinya keterlambatan Kelurahan lain dalam melaksanakan dan mengoptimalkan penggunaan dana kelurahan akan sangat berpengaruh pada kelurahan lain yang berkinerja baik. Untuk itulah masing-masing Kelurahan diminta untuk dapat melakukan pengarsipan dan pendokumentasian dengan baik dan rapi setiap alur kegiatan penggunaan dana kelurahan mulai dari proses perencanaan, pengerjaan dan pelaporan. Demi tertibnya administrasi dan kemudahan saat dilakukan pemeriksaan” tambah Anna.
Sebelum menutup acara rapat Anna mengingatkan agar kelurahan-kelurahan dapat menyampaikan Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Kelurahan yang disampaikan ke Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) agar dapat disampaikan atau ditembuskan ke Bappeda Litbang untuk bahan evaluasi dan laporan perkembangan penggunaan dana kelurahan di Kabupaten Banjar. Acara ini dihadiri Camat Gambut, Camat Martapura, Camat Sungai Tabuk, Kabag Pemerintahan Setda Banjar, serta Lurah-Lurah se Kabupaten Banjar.(ADB/Sosbud&SDM)