BeritaBidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam

KABUPATEN BANJAR DIMINTA SEGERA MENYUSUN DOKUMEN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN PARIWISATA DAERAH

JAKARTA – Dalam rangka Koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan (RK) DAK Fisik dan DAK Non Fisik Dana Pelayanan Kepariwisataan TA. 2020, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (bappeda Litbang) Banjar melalui Bidang Perekonomian melakukan pendampingan terhadap mitra SKPD 13-14 Naopember bertempat di Balairung Soesilo Sudarman, Gedung Sapta Pesona Jakarta Barat Jakarta.

Pada kegiatan untuk Koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan (RK) DAK Fisik disepakati Pagu alokasi kegiatan  di berbagai tempat pengerjaan proyek  diantaranya pembuatan Gazebo dan lampu taman dengan Lokasi Wisata Katulistiwa Desa Sungai Rangas , Pembuatan Gapura Identitas Lokasi Pulau Pinus Desa Tiwingan, Penataan Lansekap Lokasi Danau Tamiyang Desa Mandikapau Barat, serta beberapa tempat wisata lainnya yang ada di Kabupaten Banjar.

Begitu juga dengan Koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan (RK) DAK Non Fisik juga disepakati Pagu alokasi kegiatan  di berbagai tempat pengerjaan proyek  diantaranya peningkatan Kualitas tata kelola destinasi pariwisata dan kapasitas masyarakat pelaku usaha kepariwisataan dengan beberapa kegiatan pelatihan wisata alam, buatan dan budaya dengan lokasi Desa Pa’au, Desa Belangian, Desa Lok Baintan dengan total pelaku usaha wisata yang dilatih sebanyak 280 Orang.

Dari kegiatan yang diadakan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut  para mitra disarankan agar melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi asistensi Kementrian Pariwisata serta egera menyampaikan hasil perbaikan dalam 3 (tiga) hari kerja kepada Kementrian Pariwisata.

Selain itu Kabupaten Banjar juga diminta segera menyusun dan menyelesaikan dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, dokumen tersebut merupakan salah satu syarat utama daerah untuk mengajukan usulan DAK. Kemungkinan bantuan DAK akan terputus pada tahun 2021 apabila daerah tidak memiliki dokumen RIPPDA. (ADB/Perekonomian)