BAPPEDA KUMPULKAN SKPD TERKAIT BAHAS DRAF PERBUP PENYELENGGARAAN MPP
MARTAPURA – Dalam rangka koordinasi terkait rencana penyelenggaraan Mal Pelayananan Publik (MPP) Senin (02/11/2019) pagi, di ruang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi dengan agenda membahas tentang Draf Peraturan Bupati Banjar yang akan dijadikan dasar untuk penyelenggaraan MPP dan proses bisnis MPP dipimpin Sekretaris Bappeda Litbang Jurji Zaidan, diikuti beberapa SKPD terkait.
Dari diskusi rapat, disebutkan bahwa untuk proges fisik renovasi pada gedung juang yang akan dijadikan MPP sudah mencapai 79,5 % sesuai dengan target yang direncanakan yaitu 79,5 %, Target 16 Desember 2019 secara keseluruhan bangunan bisa dirampungkan.
Sementara itu untuk proses bisnis perlu adanya kesepakatan SKPD apa saja yang bersedia bergabung pada MPP, untuk sementara yang sudah menyatakan kesediaanya yaitu yaitu DPMPTSP, CAPIL, Kemenag, PDAM,Nakertrans.
Jurzi mengatakan bahwa untuk rencana penyelenggaraan MPP diperlukan adanya tim evaluasi penyelenggaraan MPP, kemudian Draf Peraturan Bupati yang sudah dibuat agar disesuaikan dengan Tata Naskah Dinas.
“Nanti akan kita laksanakan kembali rapat intern dengan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan untuk membahas mengenai pelayanan apa saja yang akan dilaksanakan di MPP dan akan dilakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah mengenai soft louncing dan grand opening” ujar Jurji.
“Semoga MPP di Kaabupaten Banjar ini segera terwujud untuk memberikan kenyamanan pelayanan mencakup segala urusan kepentingan masyarakat, karena dapat memangkas waktu dan biayasehingga lebih efisien” pungkasnya.
Rakor ini dihadiri Bappeda Litbang, Dinas PUPR, BPMPTSP, Bagian organisasi. Adapun lokasi MPP nantinya akan terletak di Gedung Juang Martapura. (ADB/Bappeda Litbang)