BERIKAN KEMUDAHAN LAYANAN PUBLIK PEMKAB BANJAR BANGUN MALL PELAYANAN PUBLIK BAROKAH
MARTAPURA – Usai menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di BPK-RI Perwakilan Kalsel, Bupati Banjar H Khalilurrahman didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, HM Hilman serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, salah satu diantaranya Kepala Bappeda Litbang Kab Banjar Galuh Tantri Narindra, meninjau pembangunan Gedung Juang yang akan dijadikan Mall Pelayanan Publik pada Senin siang (16/12).
Mall Pelayanan Publik Barokah berlokasi di Jalan Ahmad Yani KM 39, Kelurahan Jawa, Martapura merupakan Bangunan dua lantai yang nantinya akan digunakan untuk segala bentuk pelayanan baik pelayanan KTP, akta kelahiran, KK, izin usaha, koperasi, BPJS, pajak, PDAM dan pelayanan umum lainnya hingga urusan pernikahan.
“Mall Pelayanan publik ini dibangun untuk memudahkan masyarakat berurusan dengan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman. Sehingga masyarakat yang melakukan urusan tidak sulit lagi mencari kantor terkait dalam berurusan,” ungkapnya.
Guru Khalil sapaan akrab Bupati Banjar tersebut juga memperhatikan terkait dengan jalur akses disabilitas guna memberikan kepastian jalur tersebut benar-benar aman dan nyaman digunakan bagi disabilitas maupun pengguna kursi roda. Ia berharap pembangunan Mall Pelayanan Publik ini benar-benar dapat memaksimalkan pelayanan dan segera beroperasi.
“Kita berharap pembangunan Mall Pelayanan Publik ini benar-benar dapat memaksimalkan pelayanan dan segera beroperasi, Insya Allah awal Januari Tahun 2020 sudah bisa dimanfaatkan masyarakat, dengan berbagai jenis pelayanan dalam satu tempat secara terintegrasi,” jelasnya. (ADB/Bappeda Litbang)