BeritaBidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi

SUPRAPTO “BUPATI MENGHARAPKAN MUSRENBANG MENJADI MEDIA INTERAKTIF PARA PEMANGKU KEPENTINGAN”

PARAMASAN – Sehubungan penyelenggaraan Dana Desa dan ADD dan sesuai Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2018 tentang Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Skala Lokal Desa, maka diingatkan kembali bahwa Desa harus mempedomani Peraturan Bupati ini guna pelaksanaan pembangunan di desa, khususnya dalam penggunaan Dana Desa dan ADD, selain itu dalam rangka sinkronisasi penyelenggaraan pembangunan mulai dari tingkat desa diperlukan adanya kesatuan pandang terhadap program prioritas yang perlu dilaksanakan.

Berdasarkan hal tersebut maka dilaksanakan kegiatan Musrenbang dimana forum ini sekaligus diharapkan menjadi wadah penyatuan pandangan perencanaan mulai dari tingkat desa/ kelurahan, kecamatan sampai Kabupaten

“Tahun 2021  Pemerintah Kabupaten Banjar mengangkat 4 prioritas pembangunan prioritas-prioritas diantaranya  Pemerataan  Kualitas Layanan Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat peningkatan,  Peningkatan Insfrastruktur serta Pelestarian Lingkungan, Pertumbuhan Ekonomi melalui sektor pariwisata, pertanian dan perikanan, Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Dan Pelayanan Publik. Penetapan   4   prioritas   tersebut   merupakan   bagian strategi  Pemerintah  Kabupaten  Banjar untuk menjawab permasalahan yang didapatkan dari hasil evaluasi RKPD Tahun 2019 serta dengan memperhatikan prioritas nasional dan prioritas provinsi Kalsel Tahun 2021” ujar Ir. Achmad Suprapto Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Banjar membacakan sambutan Bupati Banjar diacara Musrenbang RKPD tahun 2021 Kamis (30/01/2020), di Kecamatan Paramasan.

Dalam sambutan tersebut bupati mengharapkan agar pelaksanaan musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap pemangku kepentingan kecamatan. Seluruh peserta harus bisa menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program atau kegiatan tahun anggaran 2019 yang akan datang.

Camat Paramasan Syafrudin, S.Sos, dalam sambutan singkatnya menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh peserta dan narasumber yang berkesempatan hadir dalam acara Musrenbang Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan didaerahnya.

Sayrudin meminta kepada peserta yang hadir agar dapat memberikan saran dan masukan yang k sehingga hasil Musrenbang yang dilaksanakan di Kecamatannya dapat selaras dan sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Banjar

Musrenbang merupakan forum musyawarah antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2019. pelaksanaan musrenbang ini bertujuan mendapatkan masukan, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kecamatan dengan program prioritas perangkat daerah yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD provinsi maupun APBN.

Acara ini dihadiri Bappeda Litbang, SKPD SKPD terkait, Forkompinka Kec. Paramasan, Kepala Desa Paramasan, BPD, tokoh masyarakat, dll. (ADB/Bappeda Litbang)