SEKDA BANJAR SAMBUT KEDATANGAN TIM PENILAI INDEPENDEN PROVINSI PPD 2020
MARTAPURA – Sekretaris Daerah Kabupeten Banjar H Mokhamad Hilman didampingi kepala Bappeda litbang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Kesehatan, Camat Martapura sebagai sampel stakeholder yg terlibat dalam proses penyusunan perencanaan Kabupaten Banjar Senin (11/02/2019) sambut kedatangan Tim Penilai Independen Provinsi terkait Penghargaan Perencanaan Daerah 2020 di ruang Sekda banjar, Martapura.
Maksud kedatangan tim penilai independen Provinsi yang terdiri dari para akademisi dari perguruan tinggi tersebut dalam rangka proses wawancara sebagai bagian proses penilaian tahap II di tingkat Provinsi, dimana ditahun 2020 ini Kabupaten Banjar termasuk dalam salah satu nominasi kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan yang akan bersaing dengan beberapa kabupaten/kota lainnya dalam rangka penghargaan tingkat nasional yang diberikan secara rutin oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan dasar penilaian penghargaan yang komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan, namun juga pencapaian pembangunan daerah. Nominasi tersebut setelah melalui proses penilaian tim teknis terhadap dokumen RKPD Kabupaten Banjar.
Sekda Banjar sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih karena Kabupaten Banjar termasuk dalam nominasi.
“Semoga dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kualitas dokumen perencanaan dan proses pembangunan di kabupaten banjar selain itu juga menilai inovasi yang diunggulkan, dan inovasi yang kita sampaikan yaitu “Om Toilet Om” yang sudah mendapatkan banyak apresiasi atas keberhasilannya meningkatkan derajat kesehatan serta mengubah perilaku masyarakat pinggiran sungai Martapura untuk hidup sehat” ujar Hilman.
Ketua tim rombongan penilai independen provinsi yang saat ini menjabat sebagai guru besar universitas lambung mangkurat Prof. DR. Suratno M.PD menjelaskan beberapa hal, salah satunya tentang penjurian dilakukan melalui proses berjenjang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk dari kalangan profesional, akademisi serta praktisi pembangunan. Objek dan ruang lingkup penilaian mencakup dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), proses penyusunan RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD dan inovasi yang dikembangkan serta penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Penghargaan Pembangunan Daerah adalah bentuk apresiasi atas kerja keras daerah dalam merencanakan dan mencapai target pembangunan. Dengan penghargaan ini mampu mendorong setiap daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota, untuk berlomba-lomba menyiapkan dokumen RKPD secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan” ungkap Suratno
Sementara itu Galuh Tantri Narindra selaku kepala lead sektor perencanaan dalam wawancara terpisah mengatakan bahwa sesi wawancara ini sangat penting karena tahap penilaian tim provinsi meliputi penilaian RKPD kabupaten/kota dan dokumen inovasi (bobot 45%), verifikasi dan wawancara (bobot 55%).
“Dengan tim yang solid nantinya kita akan sama-sama berjuang dengan target Kabupaten Banjar dapat meraih PPD ditahun 2020 ini” pungkasnya. Perlu diketahui penilaian tahap II ini merupakan konfirmasi serta pedalaman dari hasil penilaian dokumen serta verifikasi dan kunjungan lapangan bagi penilaian provinsi. Sementara untuk tingkat kabupaten dan kota merupakan penggalian informasi lebih lanjut dari hasil penilaian dokumen. (ADB/Bappeda Litbang)