BeritaBidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam

MPP SEBAGAI LANGKAH PEMBAHARUAN BAGI SISTEM PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA

YOGYAKARTA – Kepala Bappeda Litbang Banjar Dr. Hj. Galuh Tantri Narindra, ST, MT, kepala DPMPTSP Ir. Hj. Ida Pressy, MT serta  Kabid Perekonomian Santi Nurlaela, turut berhadir dalam  acara Forum Koordinasi dan Konsultasi  yang digelar  di Hotel Tentrem Yogyakarta, Kamis (05/03/2020).

Acara tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) Kemenko Polhukam Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo.

Dalam sambutannya pria yang akrab disapa Nurhadi ini mengatakan berdirinya pelayanan terpadu generasi ketiga, yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP), merupakan langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia. Mal Pelayanan Publik dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung. Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah suatu perjalanan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis sebagai bentuk perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Pelayanan dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi sebagai jawaban atas tantangan revolusi 4.0 yang saat ini sedang dihadapi dunia. Diharapkan dengan penggunaan teknologi informasi, tersedia pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan menambah unsur kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polkam ini mengatakan bahwa generasi pertama layanan terpadu di Indonesia adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) yang kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai generasi ketiga dapat memayungi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya, dalam hal ini peran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) justru diperluas sebagai motor penggerak Mal Pelayanan Publik (MPP).

Forum Koordinasi dan Konsultasi bidang Peningkatan Pelayanan Publik kali ini mengangkat tema ‘Percepatan Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Melalui Mal Pelayanan Publik Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik’. Tema ini menjadi penting dan layak mendapat perhatian serius, mengingat pelayanan negara terhadap warga negaranya merupakan amanat yang tercantum dalam UUD 1945 dan diperjelas kembali dalam UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kemenko Polhukam memilih Provinsi D.I. Yogyakarta sebagai tempat pelaksanaan FKK kali ini karena sebagai salah satu daerah yang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan pelayanan yang cukup efektif dan baik.

Dikesempatan tersebut Tantri selaku Kepala Bappeda Litbang sekaligus ketua Tim Percepatan MPP Barokah Kabupaten Banjar melalui media sosialnya mengatakan bahwa Kabupaten Banjar akan menjadi kabupaten pertama di Kalsel yang ber-MoU terkait peningkatan pelayanan publik melalui MPP.

“Insya Allah tanggal 10 Maret 2020 Bupati Banjar akan mandatangani nota kesepahaman  atau MoU dengan Kemenpan RB di Jakarta, dan kita akan terus berbenah untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat” pungkasnya.

Adapun Forum Koordinasi dan Konsultasi ini menghadirkan narasumber yakni, Asisten Deputi Pelaksanaan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wil. I Noviana Adriana dari KemenpanRB, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Sugiarto dari Kemendagri, dan Kepala DPMPPT Kab. Sleman Retno Susiati, serta dihadiri oleh para Pejabat perwakilan dari Pemerintah Kabupaten/Kota salah satunya Kabupaten Banjar. (ADB/Bappeda Litbang)