BeritaSekretariat

MASA COVID-19, BAPPEDA LITBANG BERLAKUKAN INI

MARTAPURA – (01/04) Mengurangi penyebaran Covid-19 kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) dibawah kepemimpinan Dr Hj Galuh Tantri Narindra, ST, MT sejak akhir maret lalu telah mengambil kebijakan pemberlakuan sistem kerja di rumah atau familiar disebut dengan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

“Kebijakan ini kita ambil sebagai langkah pencegahan dengan mengurangi intraksi dan pembatasan sosial, sementara sistem kerja dilakukan secara bergantian perbidang” Ujar Tantri.

“Untuk absensi dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom, karena dengan WFH tidak mungkin absensi dilakukan dengan sistem sidik jari” jelasnya.

Kebijakan WFH diambil seiring dengan sesuai Surat Edaran Bupati Banjar tentang anjuran kepada SKPD non pelayanan tentang  kegiatan bekerja untuk PNS dan Non PNS untuk bekerja dirumah. (ADB/Bappeda Banjar)