PENCEGAHAN STUNTING BAPPEDA LITBANG GELAR RAPAT TEKNIS
MARTAPURA – Bertempat di Aula Bauntung, Martapura Rabu (10/05/2020), Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengambangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Banjar melalui Bidang Sosbud dan SDM menyelenggarakan Rapat Teknis Konvergensi Percepatan dan Pencegahan Stunting di Kabupaten Banjar.
Kegiatan yang dipimpin Anna Rosida Santi, selaku Kabid Sosbud dan SDM ini dihadiri oleh Tim Konvergensi Percepatan dan Pencegahan Stunting yang terdiri dari beberapa instansi terkait.
Dari hasil kesepakat dari rapat yang diisi dengan diskusi tanya jawab tersebut, para peserta rapat menyepakati beberapa point penting diantaranya pelaksanaan aksi konvergensi percepatan dan pencegahan stunting (KP2S) di Kabupaten Banjar, dari Aksi 1 sampai dengan aksi 4 , diupload di Monev Bangda melalui http://aksi.bangda.kemendagri.go.id dengan batas akhir penguploadan tanggal 30 Juni 2020. Penilaian kinerja KP2S Kabupaten/Kota oleh Provinsi Kalsel akan dilaksanakan bulan Juli 2020.
Adapun terkait penetapan desa yang menjadi lokus penanganan stunting tahun 2020 dipilih 20 desa dari 5 Kecamatan Kabupaten Banjar.
Dalam diskusi tersebut diharapkan Dinkes agar segera membuat Perbub tentang pencegahan stunting di Kabupaten Banjar untuk melengkapi Aksi 4, selain itu Bappeda juga diharapkan agar membuat SK penetapan lokus desa penanganan stunting (20 desa yang dipilih) tahun 2020.
Adapun 20 desa tersebut diantaranya desa Pengaron, Sungai Batang, Sungai rangas Ulu, Tangkas, Teluk Selong, Sungai Rangas Hambuku, Sungai Rangas Tengah, Sungai Batang Ilir, Keliling Benteng Tengah, Sungai Rangas, Antasan Sutun, Penggalaman, Keliling Benteng Ulu, Sungai Pinang, dan Karang Intan sementara Kecamatan simpang Empat masih menunggu DPMD agar memilih 4 desa yang akan dijadikan lokus dengan pertimbangan KPM nya aktif, aman dari covid-19 dan masuk dalam desa zona merah. (ADB/Bappeda Litbang)