BeritaBidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam

BAPPEDA LITBANG IKUTI SOSIALISASI VIRTUAL PENGUSULAN DAK FISIK PENUGASAN BIDANG PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2021

MARTAPURA – Dalam rangka pemantapan sistem perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2021 dan Kebijakan DAK Fisik Tahun Anggaran 2021. Kementerian Pertanian  Rabu (17/05/2020), menyelenggarakan Sosialisasi Pengusulan DAK Fisik Penugasan Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2021 melalui Aplikasi KRISNA.

Sosialisasi kali ini diadakan secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting,  dan dihadiri para peserta dari Bappeda, Dinas Pertanian, dan dinas yang menangani pangan di 12 provinsi yang diundang yaitu Provinsi Kalsel, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kaltara, Bali, NTT, NTB, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat dan Kabupaten/Kotanya.

Dalam kegiatan sosialisasi yang  dimulai pada jam 09.00 WIB dibuka dan dipandu oleh Biro Perencanaan Kementerian Pertanian, untuk Bappeda Litbang Kabupaten Banjar dihadiri Kabid Perekonomian  Santi Nurlaela, Kasubbid Sumber Daya Alam Anna Yullyana, serta beberapa staf terkait staf.

Pada sesi pertama sosialisasi materi yang disampaikan tentang Kebijakan dan Peranan DAK Fisik Penugasan Bidang Pertanian TA 2021 dalam Membangun Ketahanan Pangan.  Materi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Anggaran Kementerian Pertanian. Dalam paparannya terkait arah kebijakan DAK, disampaikan bahwa DAK Fisik Pertanian 2021 diarahkan untuk pembangunan/ perbaikan sarana dan prasarana fisik dasar pembangunan pertanian guna mendukung pencapaian ketahanan pangan dan peningkatan komoditas pertanian strategis.

Tak hanya itu dari paparan selanjutnya dijelaskan target dan sasaran (Output dan Outcome) DAK Fisik Pertanian 2021 antara lain untuk mendukung pencapaian target produksi komoditas pangan pada Prioritas Nasional Pemantapan Ketahanan Energi, Pangan, dan Sumber Daya Air, peningkatan produksi padi/beras mencapai 59,63 juta ton, pencapaian angka kecukupan energi 2100 kkal, peningkatan Pola Pangan Harapan 93,2 dan pencapaian angka kecukupan protein 57 gram/kapita/hari.

Peranan DAK Fisik Penugasan Bidang Pertanian adalah mendukung pencapaian sasaran Major Project dan Prioritas Nasional Ketahanan Pangan dengan ketentuan yaitu sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP), yaitu Mendukung pemulihan (recovery) ekonomi pasca dampak Covid-19 (Isu-isu tematik Nasional), Memiliki target waktu penyelesaian, Kegiatan tajam dan fokus, Bersifat topdown, penetapan lokasi prioritas pada daerah sentra produksi dan daerah rentan rawan pangan.

Kementerian Pertanian juga menjelaskan peran sektor pangan dan pertanian tahun 2021 yaitu meningkatkan ketersediaan pangan bagi masyarakat melalui peningkatan produksi pangan termasuk pangan sumber protein, modernisasi pertanian dan penguatan diseminasi teknologi melalui Research and Extention Linkages (penyuluhan) dan penyediaan lapangan pekerjaan dan penguatan infrastruktur pertanian berbasis padat karya sesuai protokol kesehatan.

Kegiatan-kegiatan yang dialokasikan untuk DAK ini ditetapkan untuk mendukung Program Utama Prioritas Nasional RPJMN 2020-2024 yang antara lain terkait dengan Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas dalam hal ini ruang lingkupnya adalah Tanaman Pangan, Peternakan, Prasarana dan Sarana Pertanian, dan Badan SDM Pertanian. Program lain yang didukung yaitu peningkatan Nilai Tambah dan Daya Saing Industri yang ruang lingkupnya adalah Perkebunan, Hortikultura, Karantina, dan Litbang Pertanian. Selain mendukung Program Utama Prioritas Nasional RPJMN 2020-2024, penetapan kegiatan juga untuk mendukung 2 Major Project yaitu Penguatan Jaminan Usaha serta 350 Korporasi Petani Nelayan dan Pembangunan Energi Terbarukan Green Fuel Berbasis Kelapa Sawit.

Selain itu juga dipaparkan mengenai DAK Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2021 yang meliputi : (a) Bidang Pertanian yang terdiri dariĀ  Perbenihan, Sumber-sumber air, Jalan usaha tani, Balai Penyuluhan, Lumbung Pangan (b) Bidang Kelautan dan Perikanan terdiri dari Pelabuhan Perikanan Perbenihan Sarpras garam Sarpras budidaya Sarpras pengolahan (c) Bidang Irigasi terdiri dari Pembangunan dan rehabilitasi irigasi dan Pengendalian banjir (d) Bidang jalan terdiri dari Rehabilitasi, pelebaran, pembangunan jalanĀ  dan Rehabilitasi dan pembangunan jembatan, serta (e) Bidang kehutanan terdiri dari Sarpras usaha ekonomi produktif dan Rehabilitasi hutan dan lahan. (ADB/Bappeda Litbang)