BAPPEDA LITBANG GELAR REKONSILIASI REALISASI ANGGARAN SEMESTER I
MARTAPURA – Sehubungan dengan berakhirnya semester I dan telah memasuki semester II serta adanya beberapa ketentuan terkait perubahan Nmor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Bendahara menjadi NPWP Instansi Pemerintah. Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banjar Selasa (14/07/2020) pagi, menggelar kegiatan Rekonsiliasi Realisasi Anggaran Semester I serta penyampaian hal terkait NPWP instansi yang dibuka dan dipimpin Sekretaris Bappeda Litbang Jurji Zaidan didamping Kasubbag Keuangan Laily Wardhani, bertempat di aula Bauntung, Martapura
Dalam sambutan singkatnya Jurji, mengatakan bahwa dengan adanya Covid-19 maka sangat berpengaruh terhadap penyerapan anggaran diseluruh SKPD termasuk salah satunya Bappeda Litbang, dimana dalam semester I hanya sedikit anggaran yang dapat.
“Adapun kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan untuk mengevaluasi anggaran dan kegiatan yang ada disetiap bidang di Bappeda Litbang yaitu sampai dimana hasilnya”. Ujarnya.
Sementara itu terkait perubahan NPWP Laily menjelaskan bahwa pertanggal 1 Juli 2020 maka NPWP Bendahara berubah menjadi NPWP instansi yaitu Bapppeda Litbang.
“Dengan adanya NPWP yang baru maka untuk NPWP yang lama dihapus atau tidak bisa dipakai lagi dalam SPJ, selain itu saya juga ingin menyampaikan bahwa beberapa pokok pengaturan lain yaitu pemotongan atau pemunggutan pajak oleh instansi pemerintah juga berubah dimana sebelumnya transaksi 1 juta dipunggut PPh Pasal 22 dan PPN berubah menjadi 2 juta baru terkena punggutan”. Jelas Laily.
Kegiatan rapat ini dihadiri Ksubbag Unpeg dan Umum, Kasubbag Perencanaan, serta perwakilan yang dtugaskan setiap bidang-bidang yang ada di Bappeda Litbang. (ADB/Bappeda Litbang)