BeritaSekretariat

BAPPEDALITBANG MENJADI SALAH SATU DARI 10 SKPD SAMPEL REFORMASI BIROKRASI

MARTAPURA – Kondisi birokrasi Indonesia di era reformasi saat ini bisa dikatakan belum menunjukan arah perkembangan yang baik, karena masih banyak ditemukan birokrat yang arogan dan menganggap rakyatlah yang membutuhkannya, praktik KKN yang masih banyak terjadi, dan mentalitas birokrat yang masih jauh dari harapan.

Untuk melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat, dan konsisten guna mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan baik, maka pemerintah telah merumuskan sebuah peraturan untuk menjadi landasan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia salah satunya Kabupaten Banjar.

Dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Banjar Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menjadi salah satu dari 10 (sepuluh) SKPD yang menjadi sampel selain beberapa SKPD lainnya.

Berdasarkan hal tersebut Selasa (04/08/2020), melalui video conference menggunakan aplikasi zoom, Kepala Bappedalitbang Hj. Galuh Tantri Narindra memimpin rapat internal melibatkan unsur pimpinan dan seluruh staf terkait pelaksanaan reformasi birokrasi yang ada di Bappedalitbang.

Tantri, sapaan akrab Kepala Bappedalitbang mengatakan bahwa Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

“Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelangggaraan pemerintah dimana uang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara.” Ujar Tantri.

Diungkapkan juga oleh Tantri, fungsi reformasi birokrasi untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Sementara itu Sekretaris Bappedalitbang Jurji Zaidan turut menambahkan bahwa saat ini Kabupaten Banjar sudah membentuk tim birokrasi birokrasi.

“Untuk tahun 2020 penilaian dengan metode teknologi informasi dan pengiputan nantinya akan dilakukan secara online.” Jelas Jurji.

Selain itu Jurji dan anggota tim dari Bappedalitbang yaitu Kasubbag Perencanaan Merilu Ripner, menjelaskan banyak hal terkait skema dan point penilaian serta beberapa hal terkait reformasi birokrasi reformasi yang dilaksanakan di Bappedalitbang.

Menutup acara Kepala Bappedalitbang kembali menambahkan terkait kebijakan WFH di Bappedalitbang dimana WFH tersebut dilaksanakan sesuai Surat Edaran Bupati dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, karena Kabupaten Banjar salah satu kabupaten yang masuk dalam zona merah.

“Saya harap kita semua bisa menjaga kesehatan, ikuti protokol covid sesuai arahan, jaga jarak dan hindara intraksi langsung dengan orang banyak.” Tutupnya. (ADB/Bappedalitbang)