PENELITIAN DAMPAK SOSIAL EKONOMI DITENGAH WABAH COVID REKOMENDASIKAN UNTUK TIGA SEKTOR
MARTAPURA – Penelitian hasil kerjasama dengan Univesitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) yang mengusung tema Dampak Sosial Ekonomi Ditengah Wabah Covid-19 yang ada di Kabupaten Banjar telah sampai pada tahap akhir.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar Ekspose Laporan Akhir pada Senin (30/11/2020) pagi melalui aplikasi Google Meet dipimpin Sekretaris Bappedalitbang Jurji Zaidan mewakili Kepala Bappedalitbang, dengan agenda penyampaian laporan akhir hasil penelitian yang telah dilaksanakan.
Jurji menyampaikan harapannya agar hasil penelitian bisa menjadi acuan sebagai rekomendasi bagi pemangku kepentingan dalam penanganan dampak covid dari segi perekonomiannya.
Nurul Listiyani, mengatakan bahwa penelitian ini penelitian dapat selesai tepat waktu sesuai dengan rencana.
“Dimulai pada bulan Mei dan telah rampung diselesaikan pada bulan Nopember ini.” Ujarnya
Pada paparannya disebutkan pertumbuhan ekonomi masyarakat mengalami penurunan yang signifikan akibat imbas dari pandemi. Penurunan ekonomi tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat biaya sektor rumah tangga.
“Tidak hanya itu sektor UMKM juga mengalami penurunan, Pendapatan kotor sektor UMKM mengalami penurunan sebesar 41.6% setelah adanya pandemi Covid-19 begitu pula dengan pendapatan tambahan yang juga mengalami penurunan sebesar 50.4%.” sebut Nurul.
Dijelaskan Nurul dkk, dari hasil penelitian ini ada tiga sektor yang mendapat rekomendasi saran dan kebijakan yang nantinya dapat diimplementasikan selama masa pandemi covid-19 di Kabupaten Banjar.
Dari sektor ekonomi diantaranya (1) Memberikan dana bantuan baik dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai maupun Bantuan Kebutuhan Pokok untuk, masyarakat yang terdampak seperti buruh tani, karyawan yang dirumahkan dan atau yang di PHK, pekerja wisata, kelompok masyarakat miskin, orang lanjut usia, pengemis, gelandangan, dan keluarga penderita COVID-19 yang masih menjalani karantina dan petugas atau mitra dinas sosial Memberikan dana bantuan usaha baik dalam bentuk Tunai maupun fasilitas usaha untuk sektor UMKM yang mengalami penurunan pendapatan selama Pandemi Covid-19.
Kedua hal ini sudah terlaksana dengan adanya bantuan pemerintah melalui Bantuan langsung Tunai (BLT) serta bantuan usaha UMKM.
Kemudian memberikan pelatihan kepada masyarakat yang kehilangan sumber pendapatan tambahan khususnya pelatihan pemanfaatan teknologi digital sebagai peluang usaha dan mengalokasikan dana daerah untukmembeli produk-produk di sektor pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan dengan harga yang diharapkan Petani/peternak agar UMKM di sektor ini tetap dapat mempertahankan tingkat keuntungan usaha mereka.
Dari sektor pendidikan (1) Seluruh unsur terkait pada dinas pendidikan harus terus menerus melakukan koordinasi secara berkala kepada unsur terkait, baik dinas kesehatan, tim gugus tugas covid 19 kabupeten Banjar, pihak kecamatan, kepala desa serta komite sekolah dalam percepatan pembelajaran tatap muka (2) Diharapkan Dinas pendidikan melalui tim percepatan penanganan covid-19 melakukan pemantauan dan pemantapan terhadap kesiapan sekolah dalam persiapanpembelajaran tatap muka padajanuari yang akan datang (3) Jika ditemukan ada sekolah yang belum memenuhi persyaratan-persyaratan dalam persiapan belajar tatap muka maka jangan sampai unsur terkait yakni pihak dinas pendidikan dapat mempertimbangkan tidak memberikan surat rekomendasi atau ijin dalam melaksanakan pembelajaran tatap mukakepada sekolah yang belum memenuhi kriteria prasyaratan pembelajaran tatap muka, dan (4) Kebijakan pembelajaran tatap muka harus dilakukan secara bertahap, harus mempertimbangkan kesiapan saranaprasarana, rekomendasi gugus tugas tim Covid 19 Kabupaten melalui kerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam persiapan belajar tatap muka, dan juga masing-masing satuan pendidikan diharakan menyiapkan format persetujuan dari orang tua terhadap anak yang akan belajartatap muka disekolah pada semester yang akan datang.
Sementara rekomendasi untuk sektor kesehatan (1) Memperkuat komunikasi antara Pemerintah dengan masyarakat dalam upaya penanganan pandemi Covod 19 sampai pada tingkat pemerintahan desa, di seluruh Kabupaten Banjar, sehingga masyarakat tetap berusaha dalam mempertahankan pola hidup sehat (2) Memastikan informasi mengenai pentingnya kesehatan keluarga dalam upaya mencegah penularan Covid 19 dapat tersampaikan dengan baikpada seluruh daerah Kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar (3) Memastikan kersediaan sarana dan prasarana yang memadai dalam upaya memberikan kemudahan masyarakat mendapat pelayanan kesehatan khususnya di daerah pelosok yang masih perlu memerlukan perhatian khusus misalnya pada wilayah Kecamatan Aranio serta (4) Mengupayakan kembali adanya program penyuluhan kepada warga masyarakat diseluruh kecamatan di Kabupaten banjar agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga masyarakat tidak lalai dan mengabaikan pengetahuan tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS) khususnya di Kabupaten Banjar. (ADB/Bappedalitbang)