BeritaBidang Infrastruktur dan KewilayahanBidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi

ANGKAT 5 PRIORITAS PEMBANGUNAN UNTUK PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

MARTAPURA – Kamis (18/02/2021) Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan H Ikhwansyah membuka  Gelaran Musrenbang RKPD 2021 yang dilaksanakan secara virtual dan phycical meeting di aula Bauntung Martapura .

Berlangsung lancar kegiatan dihadiri Kabid Fisik dan Prasarana Bappeda Litbang M Syuhadak bertindak sebagai moderator, SKPD terkait, Forkompinka, BPD, tokoh masyarakat, serta Kepala Desa Simpang Empat.

Dalam sambutan Ikhwansyah mengucapkan terima kasih kepada Camat, panitia dan seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Seimpang Empat yang memberi dukungan dalam mewujudkan agenda-agenda yang telah diamanatkan dalam rencana strategis pemerintah daerah termasuk penyelenggaraan Musrenbang ini

“Tahun 2022 adalah tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kabupaten Banjar tahun 2021-2026, dimana mulai tahun depan kita akan melaksanakan pembangunan dengan focus dan prioritas yang sesuai dengan rancangan RPJMD periode baru.  Musrenbang merupakan forum musyawarah antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2022. pelaksanaan musrenbang ini bertujuan mendapatkan masukan, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kecamatan dengan program prioritas perangkat daerah yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD provinsi maupun APBN,” kata Ikhwanyang sekaligus menjabat sebagaoi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ini.

Ikhwansyah mengharapkan agar pelaksanaan musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan Tahun Anggaran 2022 yang akan datang.

Ditambahkannya  kepada Kecamatan Simpang Empat yang melakukan musrenbang agar pemilahan usulan yang didanai oleh Dana Desa dan ADD serta usulan yang dapat didanai oleh APBD Kabupaten Banjar dengan mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 tentang Kewenangan Desa, daftar usulan benar-benar atas dasar prioritas untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi di kecamatan, dll.

“2022 ini Pemerintah Kabupaten Banjar mengangkat 5 (lima) prioritas pembangunan dengan tujuan utama untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar. Prioritas-prioritas tersebut adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemulihan ekonomi masyarakat dan pengurangan kesenjangan pembangunan, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang baik serta perwujudan masyarakat yang agamis untuk menciptakan kehidupan yang tertib dan aman” pungkasnya lagi.(ADB/Bappeda Litbang)