BeritaBidang Ekonomi dan Sumber Daya AlamBidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi

PEMKAB BANJAR ANGKAT 5 PRIORITAS PEMBANGUNAN

MARTAPURA – Difasilitasi Bappeda Litbang, hari ini Selasa (23/02) Musrebang RKPD 2021 Tingkat Kematan Telaga Bauntung digelar secara daring dan tatap muka dengan tetap memakai protokol kesehatan di aula Bauntung Martapura serta SKPD masing-masing.


Acara yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Safrin Noor ini, dihadiri Kabid Perekonomian Bappeda Santi Nurlaela yang bertindak sebagai moderator, Camat Telaga Bauntung Yuana Karta Abidin dan staf, Forkompinka, SKPD terkait, tokoh masyarakat, dan BPD di Kecamatan Telaga Bauntung.


Dalam sambutan Safrin mengucapkan terima kasih kepada Camat, panitia dan seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Telaga Bauntung yang memberi dukungan dalam mewujudkan agenda-agenda yang telah diamanatkan dalam rencana strategis pemerintah daerah termasuk penyelenggaraan Musrenbang ini.


“Tahun 2022 adalah tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kabupaten Banjar tahun 2021-2026, dimana mulai tahun depan kita akan melaksanakan pembangunan dengan focus dan prioritas yang sesuai dengan rancangan RPJMD periode baru,” ujarnya.


Dijelaskannya bahwa Musrenbang merupakan forum musyawarah antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2022. pelaksanaan musrenbang ini bertujuan mendapatkan masukan, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kecamatan dengan program prioritas perangkat daerah yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD provinsi maupun APBN.


“Tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Banjar mengangkat 5 (lima) prioritas pembangunan dengan tujuan utama untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar. Prioritas-prioritas tersebut adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemulihan ekonomi masyarakat dan pengurangan kesenjangan pembangunan, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang baik serta perwujudan masyarakat yang agamis untuk menciptakan kehidupan yang tertib dan aman” tutur Safrin.


Diingatkan pula oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM bahwa dalam Musrenbang ini tetap melihat pada pemilahan usulan yang didanai oleh Dana Desa dan ADD serta usulan yang dapat didanai oleh APBD Kabupaten Banjar dengan mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 tentang Kewenangan Desa, daftar usulan benar-benar atas dasar prioritas untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi di kecamatan, dll.(ADB/Bappeda Litbang)