ARDA RH
Salah satu inovasi dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah ini berawal dari hasil evaluasi ditahun 2020, dimana penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar mengalami penurunan secara signifikan akibat adanya wabah Covid-19. Hal tersebut tentunya membuat BPKPAD berupaya mencari solusi agar penerimaan pajak daerah kembali meningkat.
Oleh karena itu pada bulan Oktober dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah bersama dengan Bank Kalsel untuk dapat membayarkan sewa alat perekam data transaksi kepada PT. Cartenz Technology Indonesia sebagai penyedia alat tersebut. Kemudian Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah melaksanakan survei ke Wajib Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan yang nantinya akan dipasangkan alat perekam data transaksi tersebut.
Inovasi yang dikenal dengan ARDA RH ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan serta sebagai pengawasan dan menekan los potensi penerimaan Pajak Daerah dengan manfaat yang diperoleh guna meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memudahkan pengawasan terhadap wajib pajak, dan penyesuain data penerimaan wajib pajak dengan sistim lebih akurat.